TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

KPK Minta Maaf, Tahun Ini Baru 2 Kali OTT

Reporter & Editor : AY
Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:33 WIB
Konferensi pers kinerja KPK Semester I-2025. Foto: Ist
Konferensi pers kinerja KPK Semester I-2025. Foto: Ist

JAKARTA - KPK sedang kurang garang. Sepanjang tahun ini, lembaga antirasuah itu baru melakukan dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sadar jumlah ini di bawah ekspektasi publik, KPK pun minta maaf.

 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui, tren penindakan melalui operasi senyap mengalami penurunan signifikan. Pihaknya menyadari kekecewaan publik atas kondisi tersebut.

 

"Sepanjang semester I telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua. Ya, mohon maaf baru dua,” ujar Fitroh, dalam konferensi pers kinerja KPK semester I-2025, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

 

Dua OTT tersebut dilakukan KPK pada 16 Maret dan 28 Juni 2025. OTT pertama terkait dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. OTT kedua menyasar korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara.

 

Meski minim OTT, Fitroh menegaskan, itu bukan berarti KPK kehilangan taji. Dia menyebut, OTT hanyalah satu dari sekian banyak instrumen pemberantasan korupsi. Lembaganya tetap menjalankan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta memperkuat pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

 

KPK sebenarnya mampu melakukan upaya OTT cukup masif. Kami berharap betul bisa memberikan efek jera. Mohon doa dari teman-teman, kami bisa lebih banyak OTT,” ujarnya.

 

Fitroh tak menampik bahwa kondisi di lapangan telah berubah. Dia melihat, pelaku korupsi kini lebih pintar dan canggih. Mereka tidak lagi menggunakan alat komunikasi yang mudah disadap seperti telepon seluler. Mereka juga menghindari pertemuan yang bisa dipantau aparat penegak hukum. “Yang pasti penjahatnya lebih pintar,” jelasnya.

 

Dengan tantangan itu, KPK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah, memperluas jaringan intelijen, dan menyasar perbaikan sistem serta celah kebijakan. Menurut Fitroh, pendekatan seperti ini bisa lebih efektif dalam jangka panjang ketimbang sekadar mengandalkan penyadapan.

 

“Tentu ada upaya lain, tidak harus mengandalkan penyadapan,” katanya.

 

Dari sisi penanganan perkara, KPK tercatat menangani 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 perkara inkrah, dan 35 eksekusi sepanjang semester I-2025. Kinerja ini juga berdampak pada keuangan negara yang berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan yang disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Sebagai sumbangsih nyata KPK, hingga semester I tahun ini kami telah berhasil memulihkan keuangan negara sekitar Rp 394,2 miliar,” ujar Fitroh.

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto, yang juga hadir dalam konferensi pers, menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen menindak kasus korupsi, termasuk melalui OTT. Dia mengatakan, seluruh upaya dilakukan dengan hati-hati, berdasarkan informasi dan data yang kuat.

 

“Segala sesuatunya berdasarkan informasi, kemudian didukung dengan data,” ujar Setyo.

 

Dia menambahkan, meski saat ini pelaku korupsi semakin lihai, KPK punya banyak cara untuk membongkar praktik kotor itu. Salah satunya, dengan membuntuti orang-orang dekat pelaku. “Utusan itu menjadi sasaran utama untuk kita fokus,” ucapnya.

 

Setyo juga menekankan pentingnya indikator lain dalam menilai kinerja lembaganya. Salah satunya, jumlah uang hasil kejahatan yang berhasil dikembalikan ke kas negara. Sepanjang enam bulan terakhir, KPK disebut telah menyetor ratusan miliar ke negara.

 

KPK berhasil menyetorkan hampir Rp 500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata kontribusi pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

 

Uang itu disetor ke kas negara dalam bentuk PNBP dan menjadi indikator penting dalam pemulihan kerugian negara dari hasil korupsi dan pencucian uang. “PNBP menjadi satu indikator penting karena mencerminkan keberhasilan dalam asset recovery,” jelas Setyo.

 

Selain penindakan, KPK juga aktif dalam pencegahan. KPK terlibat dalam pendampingan anggaran dan pelaksanaan program, agar terhindar dari risiko korupsi. Fokusnya diarahkan pada kelompok rentan dan layanan publik dasar.

 

“KPK turut mendampingi penganggaran dan pelaksanaan program agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Setyo.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit