TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

80 Persen Pelajar Di Pandeglang Positif Konsumsi Obat Terlarang

Hasil Tes Urin BNN Banten Di Salah Satu Sekolah

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Ist.
Ist.

PANDEGLANG - Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar di Kabupaten Pandeglang, sangat mengkhawatirkan. Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, tengah menemukan hasil tes urin di salah satu sekolah di Pandeglang, menunjukkan 80 persen peserta positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

 

Kata Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Banten Mitha Maharani, kondisi itu menjadi peringatan serius. Apalagi, mengingat Pandeglang memiliki wilayah pesisir yang rawan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

 

Bahkan, BNN mencatat adanya perubahan tren penyalahgunaan narkotika di Pandeglang. Selama ini penyalahgunaan narkotika didominasi sabu-sabu, tetapi saat ini penyalahgunaan lebih banyak terjadi pada obat-obatan.

 

“Kami pernah melaksanakan tes urin di sebuah sekolah dan hasilnya 80 persen siswa positif. Saat ini tren penyalahgunaan sudah bergeser dari sabu-sabu ke obat-obatan,” ungkap Mitha Maharani, (30/9).

 

Perhatian BNN ini sejalan dengan data tahun 2024, yang mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten sebesar 1,8 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 1,73 persen. 

 

Meski tidak tersedia data rinci per kabupaten, tetapi laporan dari sekolah dan masyarakat, tengah menunjukkan Pandeglang termasuk daerah dengan angka cukup tinggi, khususnya di kalangan pelajar.

 

Untuk menekan penyalahgunaan barang haram tersebut, BNN Banten menargetkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di seluruh desa.  Ada sebanyak 1.238 desa di Provinsi Banten bakal dilibatkan, dengan keikutsertaan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perpanjangan tangan BNN untuk melakukan pencegahan, deteksi dini, hingga pelaporan bila ditemukan aktivitas mencurigakan.

 

“Kami menargetkan semua desa di Banten memiliki Satgas Anti Narkoba. Perangkat desa dan BPD akan dilibatkan agar pencegahan lebih cepat,” tegasnya.

 

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Nono Suparno menyatakan, hingga kini belum ada laporan resmi terkait maraknya obat-obatan di lingkungan sekolah. 

 

Namun, pihaknya mengakui potensi ancaman tetap ada, terutama di wilayah pesisir yang memiliki mobilitas masyarakat dan wisatawan cukup tinggi.

 

Katanya, satuan pendidikan dituntut bergerak cepat jika terdapat indikasi penyalahgunaan. Selama ini ungkapnya, pola koordinasi dilakukan melalui laporan kepala sekolah, sedangkan upaya pencegahan difokuskan melalui tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). 

 

Tim itu jelasnya, awal dibentuk untuk menangani kasus bullying dan tawuran, tetapi dapat diarahkan untuk mendukung pencegahan penyalahgunaan obat-obatan di sekolah.

 

“Selama dua tahun terakhir tidak ada laporan resmi di SMP. Namun, kami minta sekolah tetap meningkatkan pengawasan, misalnya razia tas seminggu sekali atau sebulan sekali untuk pencegahan,” katanya.

 

Meski demikian, Disdikpora menilai pengawasan masih perlu diperkuat. Minimnya razia di lingkungan sekolah, serta akses obat-obatan yang relatif mudah membuat remaja rentan terjerumus. 

 

“Untuk itu kami mendukung langkah konkret seperti tes urine berkala, pemeriksaan rutin tas siswa, serta penguatan peran keluarga dan sekolah dalam edukasi pencegahan,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit