TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polri: Berdasarkan Keterangan Ahli, Gas Air Mata Tak Mematikan

Laporan: AY
Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Ist)

JAKARTA - Polri menegaskan berdasarkan keterangan para ahli gas air mata tidak mematikan meskipun digunakan dalam skala tinggi.

Ahli kimia yang dimaksud adalah Dosen Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah serta Guru Besar Universitas Udayana sekaligus ahli bidang Oksiologi atau Racun Made Agus Gelgel Wirasuta.

“Beliau (Made Agus Gelgel) menyebutkan bahwa termasuk dari doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau cs ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10).

Menurut Dedi, dalam kejadian di Stadion Kanjuruhan, ada 3 jenis gas air mata yang digunakan, yakni pertama berupa asap putih atau smoke. Kemudian, ada gas air mata yang bersifat sedang untuk mengurai klaster dari jumlah kecil, dan gas air mata dalam tabung merah untuk mengurai masa dalam jumlah yang cukup besar.

“Saya bukan expert, saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan ya cs atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan,” ucap dia.

Berdasarkan penjelasan para ahli dan dokter spesialis, menurut dia, gas air mata bukan penyebab kematian para korban di lokasi stadion. Menurut dia, penyebab utama kematian 131 korban yakni karena berdesakan dan kekurangan oksigen.

“Berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” tukasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo