Pemilik Toko Kelontong Diseret Ke Pengadilan
Simpan Ribuan Botol Miras Di Gudang
PONDOK AREN-Sebanyak 5.413 botol berisi minuman keras berbagai merek disita dari sebuah toko kelontong di Pondok Kacang Timur RT002/003, Kecamatan Pondok Aren pada Selasa (11/11). Ribuan botol miras itu ditemukan petugas di gudang yang terletak di belakang toko kelontong tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait penjualan minuman keras secara bebas di kawasan permukiman.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek dan ukuran. Totalnya mencapai 5.413 botol,” ungkap Muksin usai dikonfirmasi pada Rabu (12/11).
Dari ribuan botol tersebut, minuman berakohol jenis Intisari Gingseng 620 ml menjadi yang terbanyak ditemukan, mencapai 2.159 botol, disusul merek Angker Pilsener 620 ml sebanyak 353 botol, dan Guinness 320 ml sebanyak 304 botol.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di kantor Satpol PP. Pemilik toko akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Muksin menjelaskan, razia ini menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang keras penjualan minuman berakohol.
Pemilik toko selanjutnya akan diseret ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (13/11) di Pengadilan Negeri Tangerang. “Sesuai perda, pelanggar bisa dikenakan sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling tinggi Rp 5 juta,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan razia ini akan terus digencarkan di seluruh wilayah Tangsel, terutama menjelang akhir tahun yang rawan peredaran minol.
“Kami ingin pastikan Tangsel tetap kondusif. Penjualan minol seperti ini harus diberantas sampai tuntas,” pungkasnya.
Olahraga | 4 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



