Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp 6,6 Triliun, Disaksikan Presiden Prabowo
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menampilkan tumpukan uang hasil sitaan negara dalam jumlah fantastis. Kali ini, total nilai uang pecahan Rp100 ribu yang dipamerkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74 atau setara Rp6,6 triliun.
Pantauan di lokasi pada Rabu (24/12/2025), deretan uang yang disusun menyerupai menara tersebut rencananya akan disetorkan ke kas negara. Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Kejagung dan disaksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Uang sitaan tersebut merupakan akumulasi hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta rampasan dari berbagai perkara pidana. Seluruh dana itu akan dikembalikan kepada negara sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana, termasuk korupsi dan pencucian uang.
Aksi pamer capaian kinerja ini bukan kali pertama dilakukan Kejagung. Sebelumnya, pada 20 Oktober 2025, lembaga penegak hukum tersebut juga menampilkan tumpukan uang sitaan dengan nilai yang lebih besar.
Dalam kesempatan itu, Kejagung memamerkan dana senilai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,2 triliun. Uang tersebut berasal dari pengungkapan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO), yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


