Indeks Reformasi Birokrasi di Pandeglang Terus Mengalami Peningkatan
Bupati Dewi Ingatkan Birokrat yang Unggul, Adaptif dan Berdampak
PANDEGLANG - Dalam lima tahun terakhir Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Pandeglang mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan. IRB merupakan ukuran sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Nilai IRB berkisar antara 0-100, semakin tinggi nilainya, semakin baik kualitas birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Selama lima tahun terakhir (2020-2024), IRB Kabupaten Pandeglang meningkat signifikan dari 52,45 (2020) menjadi 74,3 (2024). Lompatan tertinggi terjadi pada dua tahun terakhir, sejalan dengan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), digitalisasi layanan, dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Peningkatan ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi mulai memberi dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.
“Dalam lima tahun ke depan, IRB harus menjadi indikator penggerak perubahan. Konsistensi implementasi reformasi di seluruh OPD, peningkatan kapasitas SDM, serta percepatan digitalisasi akan menjadi kunci untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan terpercaya sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” demikian dikutip tangselpos.id dalam dokumen RPJMD 2024-2029.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengungkapkan, upaya reformasi birokrasi di tubuh pemerintah daerah dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui berbagai regulasi. Kata dia, pemerintah daerah mendorong terwujudnya birokrasi yang unggul, kompetitif, adaptif serta berdampak besar terhadap masyarakat.
“Birokrasi ini tidak hanya ada pada internal pemerintah, namun tentu kehadirannya harus berdampak besar terhadap masyarakat. Pemerintah daerah terus mendorong upaya reformasi birokrasi melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan mutu SDM, penempatan pegawai melalui sistem merit dan lainnya,” ujar Bupati Dewi Setiani, Rabu (24/12/2025).
Pemerintah Mesti Konsisten Gulirkan Reformasi Hingga ke Daerah
Lilis Sholihah dan Mulianingsih dalam jurnal Reformasi Birokrasi (Reposisi dan Penerapan E-Government), menyebutkan reformasi birokrasi adalah upaya pembaharuan dan perubahan yang mendasar tanpa merusak yang disertai pemeliharaan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang diprakarsai oleh pemimpin sistem sebagai motor penggerak.
Dalam jurnal yang dipublikasi Juni 2023 oleh Jurnal Media Birokrasi (JMB) ini berkesimpulan agar birokrasi reformasi berjalan dengan baik maka pemerintah Indonesia hendaknya memiliki konsistensi dalam menggulirkan reformasi birokrasi pada tingkat pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan sumber daya manusia serta mendidikanya agar menjadi sumber daya yang berkualitas serta mereposisi aparat agar dapat menempatkankan orang yang tepat pada tempat yang semestinya dengan mekanisme yang teratur sehingga terhindar dari praktik KKN serta memanfaatkan teknologi internet secara maksimal dalam rangka menciptakan pelayanan yang transparan dan akuntabel serta cepat sehingga masyarakat dapat terhubung dengan pemerintah dan mendapatkan pelayanan yang memuaskan.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


