Wali Kota Revisi Komposisi Tim Pansel Lelang Jabatan
Libatkan Unsur Dari Luar Daerah
CIPUTAT-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie terpaksa merevisi komposisi Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan. Hal itu dilakukan sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Benyamin Davnie mengatakan, proses lelang jabatan saat ini berada pada tahap akhir administrasi. Salah satu yang menjadi perhatian BKN adalah komposisi Pansel yang harus melibatkan unsur dari luar daerah.
“Ada aturan dari BKN terhadap dua hal. Yang pertama, panitia seleksinya. Setelah kita ajukan pertama kali, ternyata satu orang harus dari luar Tangsel,” ujar Benyamin saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Senin (19/1).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Tangsel telah melakukan penyesuaian susunan Pansel sesuai ketentuan yang berlaku dan kembali mengajukan persetujuan ke BKN.
“Sudah saya ubah lagi, salah satunya dari Kabupaten Tangerang, kemudian kita usulkan kembali untuk persetujuan,” katanya.
Benyamin berharap, restu dari BKN dapat segera turun agar tahapan seleksi terbuka bisa langsung diumumkan ke publik. “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa pengumuman. Itu harapan saya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono memastikan bahwa Pansel lelang jabatan eselon II telah terbentuk sesuai regulasi.
“Pansel sudah terbentuk dan disusun sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, yang terdiri dari unsur pejabat pimpinan tinggi internal, eksternal, serta akademisi atau pakar,” jelas Wahyudi.
Ia menyebutkan, Pansel tersebut diketuai oleh Muhadi, dengan anggota Bambang Noertjahjo, Ashrof Farhan Firzada, Mas Iman Kusnandar, dan Moch. Taher Rochmadi.
Dengan terbentuknya Pansel, lanjut Wahyudi, Pemkot Tangsel tinggal menunggu persetujuan resmi dari BKN untuk memulai tahapan seleksi terbuka. “Targetnya launching seleksi tetap diupayakan bisa dilakukan bulan ini, setelah izin BKN keluar,” tambahnya.
Saat ini terdapat enam jabatan eselon II yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan.
Pemkot Tangsel menargetkan proses seleksi tersebut dapat berjalan transparan dan menghasilkan pejabat definitif yang kompeten sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


