KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo soal Kunker ke Arab Saudi
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Dito mengatakan materi pemeriksaan berfokus pada kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi pada Oktober 2023 saat ia mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
“Yang ditanyakan lebih detail soal kunjungan kerja ke Arab Saudi. Saya sudah jelaskan semuanya ke penyidik,” ujar Dito usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut merupakan agenda bilateral yang mencakup kerja sama lintas kementerian, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang olahraga. Menurutnya, pembahasan tidak secara spesifik menyinggung kuota haji tambahan, melainkan juga investasi dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dito mengakui isu kuota haji sempat menjadi bagian pembicaraan, namun dalam konteks pelayanan jemaah, bukan soal jumlah kuota. Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak ikut dalam kunker tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Keduanya diduga terlibat dalam kasus kuota haji tambahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, yang kini masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK sebelumnya juga mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta temuan penyidik di Arab Saudi terkait fasilitas jemaah dan distribusi kuota tambahan.
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


