Hingga Maret, Realisasi Penerimaan Pajak 15,78% Dari Target Rp 2,73 T
CIPUTAT-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2026 mencapai Rp 2.738.552.631.509. Hingga awal Maret, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 432.133.875.841 atau sekitar 15,78 persen dari target yang ditetapkan.
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti mengatakan, capaian tersebut masih akan terus digenjot melalui berbagai strategi optimalisasi pendapatan daerah.
“Per 4 Maret 2026 realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp 432 miliar atau 15,78 persen dari target,” ujar Rahayu usai rapat Forum OPD di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, target pajak daerah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 2,548 triliun. Namun realisasinya berhasil melampaui target, yakni mencapai Rp 2.892.732.046.404 atau sebesar 113,51 persen. “Karena capaian tahun lalu melampaui target, maka tahun ini targetnya juga dinaikkan,” jelasnya.
Dari total target pajak daerah 2026, kontribusi terbesar masih berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditargetkan mencapai Rp 656 miliar. Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 465 miliar dan Pajak Restoran Rp 462 miliar.
Kemudian, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 420 miliar serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 293 miliar.
Sementara, sektor lainnya meliputi pajak tenaga listrik Rp 268 miliar, pajak hotel Rp 46,338 miliar, pajak hiburan Rp 46 miliar, pajak reklame Rp 45 miliar, pajak parkir Rp 26 miliar serta pajak air tanah Rp 9 miliar.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Bapenda juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak. Salah satunya dengan memperluas pelayanan pajak keliling di tujuh kecamatan dan 54 kelurahan, serta membuka layanan di pusat keramaian melalui program Goes to Mall.
"Selain itu, pembayaran pajak kini semakin dipermudah melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, virtual account perbankan, marketplace, hingga jaringan ritel modern," tuturnya.
Bapenda juga aktif melakukan sosialisasi dan pengingat pembayaran kepada wajib pajak melalui media sosial, talkshow, serta pesan singkat seperti WhatsApp blast.
Di sisi lain, upaya penagihan tunggakan pajak juga terus dilakukan, termasuk melalui program penagihan aktif dan pemberian relaksasi berupa pengurangan pokok maupun sanksi administrasi untuk pajak tertentu.
Melalui berbagai langkah tersebut, Bapenda optimistis target pajak daerah tahun ini dapat tercapai, bahkan berpotensi kembali melampaui target seperti yang terjadi pada 2025 lalu.
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu



