Komisi II Soroti Kinerja Dinkopukmperindag Kota Serang
Sampaikan Masukan Mengenai Pasar Mangkrak
SERANG - Komisi II DPRD Kota Serang melakukan pengawasan penyelenggaran pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag). Pengawasan tersebut seperti melihat bagaimana realisasi anggaran, program, kegiatan dan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok Dinkopukmperindag.
“Kita melakukan kunjungan ke Dinkopukmperindag Kota Serang dalam rangka melakukan pengawasan yang sudah direalisasi tugas-tugas dari Dinkopukmperindag,” ungkap Wakil Ketua Komisi II, AKBP (Purn) Edi Irianto, usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang di kawasan Pasar Lama, Selasa (14/4/2026) siang.
Dikatakan Edi, dalam pertemuan bersama Kepala Dinkopukmperindag Wahyu Nurjamil dan jajaran, banyak hal yang dibahas dalam upaya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawab Dinkopukmperindag.
“Banyak hal, di antaranya kita membahas terkait dengan penyerapan anggaran yang sudah dilakukan. Kemudian pembahasan UMKM, Koperasi Merah Putih, pasar-pasar yang sedang bergeliat maupun yang mangkrak itu dijelaskan dalam pertemuan tadi,” beber politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dikatakan Edi, dari hasil pembahasan tersebut Komisi II tentunya akan concern mengawal tugas Dinkopukmperindag Kota Serang agar berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Kita support (kebijakan dan anggaran, red) semampu kita, tapi kita juga harus mampu kemampuan daerah,” sambungnya.
Soal hasil pengawasan, kata Edi, tentunya ada beberapa hal yang harus dilakukan pembenahan oleh Dinkopukmperindag, salah satunya berkaitan dengan pengelolaan pasar tradisional. Sebab, hingga saat ini terdapat beberapa pasar tradisional yang kondisinya mangkrak.
“Ada beberapa pasar yang sudah dibangun terdahulu, zaman sebelum pemerintahan sekarang. Memang itu belum bisa difungsikan menjadi pasar yang sesungguhnya, karena memang pedagang itu akan sulit masuk dan enggan (berjualan, red) di situ. Namun kita coba untuk dihidupkan kembali,” terangnya.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung dinamis dan banyak masukan yang disampaikan oleh Komisi II yang tentunya akan ditindaklanjuti. Karena bagaimanapun legislatif ini merupakan penyambung lidah masyarakat yang masukannya perlu diterima sebagai bahan evaluasi untuk menjawab persoalan di tengah masyarakat.
“Sudah tiga pasar mangkrak yang kami alihkan menjadi Koperasi Merah Putih. Karena teman-teman (wartawan, red) tahu juga bahwa Koperasi Merah Putih adalah proyek strategis nasional dan mencari lahan juga tidak mudah, maka kami alihan,” tukasnya.
Ketiga pasar mangkrak yang dialihkan menjadi Koperasi Merah Putih yakni, pasar di Lebakwangi, Margaluyu dan Banjar Asri. Kemudian terdapat dua pasar yang rencananya akan dialihkan menjadi Koperasi Merah Putih, yakni di Jakung dan di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama.
“Kalau KPW kemungkinan akan tetap kita pertahankan, karena itu untuk memindahkan pedagang di Pasar Sukadili. Kalau untuk Pasar Jakung nanti ada keinginan dari Pak Wali Kota (Budi Rustandi, red) itu sebagai tempat kreatif, produk lokal. Tapi nanti kami akan bagi juga itu menjadi Koperasi Merah Putih,” beber Wahyu.
Terkait dengan dukungan Komisi II, menurut Wahyu, selama ini komunikasi yang dibangun sangat baik dan dukungan legislatif terhadap usulan program Dinkopukmperindag cukup akomodatif. “Alhamdulillah selama ini kami objektif ya, menyampaikan usulan program dan segala macam dan Komisi II pun sangat mendukung. Terbukti kami tidak berhenti untuk melakukan revitalisasi pasar dan ini Alhamdulillah terasa manfaatnya dari dukungan yang diberikan Komisi II,” pungkas Wahyu.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


