TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pajak Jalan Tol Perlu Dikaji Sangat Hati-Hati

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 25 April 2026 | 08:28 WIB
Ilustrasi jln tol. Foto : Ist
Ilustrasi jln tol. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Kebijakan ini ditargetkan rampung pada 2028, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak 2025–2029.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawati, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur pungutan PPN atas jasa jalan tol.


“Sehingga belum ada perubahan perlakuan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).


Menurut Inge, wacana tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kebijakan fiskal ke depan, khususnya dalam memperluas basis perpajakan secara proporsional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kesetaraan perlakuan pajak antarjenis jasa serta mendukung keberlanjutan pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur.


Ia menegaskan, pemerintah akan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam setiap kebijakan perpajakan.


Dalam dokumen tersebut, mekanisme pemungutan PPN atas jasa jalan tol direncanakan selesai pada 2028. Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pajak atas transaksi digital lintas negara dan pajak karbon sebagai bagian dari perluasan basis pajak.


“Jika aturan telah ditetapkan, pemerintah akan mengumumkannya secara resmi dan terbuka kepada masyarakat,” tegas Inge.


Namun, rencana ini menuai perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi XI DPR, Habib Idrus Aljufri, mengingatkan agar wacana tersebut dikaji secara sangat hati-hati. Ia menilai, masyarakat selama ini sudah membayar tarif tol sebagai biaya layanan penggunaan infrastruktur.
“Jangan sampai muncul kebijakan yang membuat rakyat merasa dibebani dua kali,” ujarnya.


Politisi PKS tersebut menekankan bahwa kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah yang saat ini menghadapi tekanan biaya hidup, seperti cicilan rumah, pendidikan anak, dan kebutuhan pokok yang terus meningkat.


“Jangan sampai kelas menengah kita turun kelas akibat kebijakan fiskal yang tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa kelas menengah merupakan penopang utama konsumsi domestik. Jika daya beli mereka melemah, dampaknya dapat meluas pada perlambatan ekonomi nasional hingga terganggunya dunia usaha.


Karena itu, Idrus menyarankan pemerintah lebih fokus menggali penerimaan negara dari sektor yang lebih adil dan produktif, seperti menutup kebocoran pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak besar, memperluas pajak ekonomi digital, serta memberantas praktik ekonomi ilegal.
“Prinsipnya sederhana: jangan tambah beban rakyat, jaga kelas menengah, dan dorong ekonomi tetap tumbuh,” tegasnya.


Penolakan juga datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Organisasi ini menilai rencana pajak tol tidak berpihak kepada masyarakat dan berpotensi menambah beban pengguna jalan.


Sekretaris YLKI, Rio Priambodo, menyatakan bahwa pengenaan pajak tambahan di atas tarif tol yang sudah tinggi menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.


“Belum lagi adanya mekanisme kenaikan tarif tol setiap dua tahun yang sudah menjadi beban tetap bagi pengguna,” ujarnya.


Menurutnya, mayoritas pengguna jalan tol adalah pekerja, pelaku usaha kecil, serta sopir angkutan barang yang bergantung pada tol untuk aktivitas ekonomi. Jika pajak diterapkan, biaya logistik berpotensi meningkat dan berdampak pada kenaikan harga barang.
YLKI pun meminta pemerintah lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol, bukan menambah sumber pendapatan dari masyarakat.


“Kami mendorong pemerintah lebih kreatif dalam mencari sumber penerimaan lain tanpa menimbulkan efek domino bagi ekonomi masyarakat,” pungkas Rio.


 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit