Modus Visa Nonhaji Terbongkar, Puluhan Jemaah Gagal Terbang dari Soetta
JAKARTA — Sebanyak 42 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural digagalkan keberangkatannya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak awal periode pemberangkatan haji hingga Jumat (1/5/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa langkah pencegahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa serta potensi risiko hukum di negara tujuan.
“Pencegahan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan WNI selama berada di luar negeri, khususnya saat musim haji,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Masyarakat pun kembali diimbau untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama berada di Tanah Suci.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan bahwa dalam kasus terbaru, pihaknya mencegah keberangkatan 23 orang yang mengaku sebagai calon jemaah haji.
“Mereka tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan. Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana menunaikan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.
Dalam rombongan tersebut, satu orang diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah nonprosedural.
Menindaklanjuti temuan ini, petugas imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri. Hasilnya, seluruh rombongan diputuskan untuk ditunda keberangkatannya sebagai langkah pencegahan.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



