TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Subianto: Rp39 Triliun Dana Koruptor Tak Bertuan Akan Dialihkan untuk Rakyat

Reporter & Editor : AY
Rabu, 13 Mei 2026 | 17:59 WIB
Presiden Prabowo menghadiri penyerahan dana sitaan senilai Rp10,2 triliun oleh Satgas PKH di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto : Ist
Presiden Prabowo menghadiri penyerahan dana sitaan senilai Rp10,2 triliun oleh Satgas PKH di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto : Ist

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya dana sekitar Rp39 triliun yang diduga berasal dari tindak korupsi dan hingga kini mengendap di sejumlah rekening tanpa kejelasan pemilik maupun ahli warisnya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan dana sitaan senilai Rp10,2 triliun oleh Satgas PKH di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).


Menurut Prabowo, dana tersebut diduga milik para koruptor atau pelaku kejahatan yang kemungkinan telah melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia, sehingga uangnya terlantar di rekening-rekening yang tidak lagi aktif maupun terurus.


“Saya mendapat laporan ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau kriminal itu mungkin sudah lari dari Indonesia atau bahkan sudah meninggal, sementara uangnya tertinggal di rekening-rekening yang tidak jelas,” ujar Prabowo.


Ia juga menyinggung kemungkinan dana tersebut disimpan menggunakan rekening atas nama pihak lain, termasuk keluarga atau pasangan para pelaku, yang diduga tidak mengetahui asal-usul maupun keberadaan uang tersebut.
“Mungkin banyak yang memakai nama istri muda atau pihak lain, sehingga ahli warisnya sendiri tidak tahu ada simpanan uang di bank yang sudah bertahun-tahun tidak diurus,” katanya.


Prabowo menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap dana-dana terlantar tersebut. Jika setelah diumumkan dalam jangka waktu tertentu tidak ada pihak yang mengklaim, maka uang itu akan ditarik negara dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.


“Kalau sudah bertahun-tahun tidak diurus, sudah diumumkan berkali-kali tetapi tidak ada yang datang, ya negara akan ambil dan kita pindahkan untuk rakyat,” tegasnya.


Ia menyebut, dalam waktu dekat total dana yang berhasil diamankan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp49 triliun, termasuk tambahan dari berbagai aset sitaan lainnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit