Kasus Kekerasan Anak & Perempuan Terbanyak Di Serpong
211 Kejadian Tertangani Sejak Januari-Juni
SERPONG-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunjukkan tren mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, terdapat sekitar 211 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding pada periode yang sama di tahun lalu yakni, sebanyak 195 kasus.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, angka tersebut menjadi perhatian serius karena mayoritas korban masih berasal dari kelompok anak-anak.
"Selama Januari sampai Juni 2026 terdapat 211 kasus yang kami tangani. Sementara pada periode yang sama tahun 2025 mencapai 195 kasus. Sedangkan sepanjang tahun 2025 total terdapat 397 kasus," ujar Tri, Selasa (7/7).
Dari total 211 kasus tersebut, korban berusia 0-17 tahun menjadi yang terbanyak dengan 118 kasus, disusul usia 25-59 tahun sebanyak 69 kasus, usia 18-24 tahun sebanyak 22 kasus, dan usia 60 tahun ke atas sebanyak 2 kasus.
Berdasarkan jenis kelamin, korban didominasi perempuan. Tercatat 93 perempuan dewasa, 62 anak perempuan, dan 56 anak laki-laki menjadi korban kekerasan.
Tri menjelaskan, sebagian besar korban berstatus belum menikah, yakni 145 orang, sedangkan 57 orang telah menikah dan 9 orang berstatus cerai.
"Data ini menunjukkan bahwa kelompok anak dan remaja masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan sehingga upaya pencegahan harus semakin diperkuat," katanya.
Dari sisi lokasi kejadian, rumah tangga masih menjadi tempat paling banyak terjadinya kekerasan dengan 125 kasus. Sementara, 39 kasus terjadi di ruang publik, 37 kasus di lingkungan sekolah, dan 10 kasus berbasis daring. Tidak terdapat laporan kasus yang terjadi di tempat kerja selama periode tersebut.
Sebaran kasus berdasarkan wilayah menunjukkan Kecamatan Serpong menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni 51 kasus. Disusul Ciputat sebanyak 46 kasus, Pamulang 40 kasus, Pondok Aren 36 kasus, Ciputat Timur 14 kasus, Serpong Utara 12 kasus, Setu 11 kasus, serta 1 kasus berasal dari luar Kota Tangsel.
Berdasarkan waktu pelaporan, jumlah kasus tertinggi terjadi pada April dengan 50 laporan, disusul Januari 46 kasus, Mei 40 kasus, Februari 33 kasus, Maret 24 kasus, dan Juni 18 kasus.
Sementara, berdasarkan jenis perkara, kasus pada anak laki-laki didominasi pencabulan terhadap anak sebanyak 34 kasus, sedangkan, pada anak perempuan paling banyak berupa pencabulan sebanyak 25 kasus dan persetubuhan terhadap anak 16 kasus.
Adapun pada kelompok perempuan dewasa, kasus yang paling banyak ditangani ialah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 45 kasus, diikuti kekerasan seksual 19 kasus, kekerasan psikis 11 kasus, kekerasan berbasis gender online 9 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, penelantaran 2 kasus, dan diskriminasi 1 kasus.
Tri menegaskan, meningkatnya angka laporan juga menunjukkan semakin banyak korban yang berani melapor. Meski demikian, ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif mencegah terjadinya kekerasan.
"Lindungi perempuan dan anak, hentikan segala bentuk kekerasan. Setiap perempuan dan anak berhak hidup dengan aman, memperoleh perlindungan, serta tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
"Keberanian untuk peduli dan melapor dapat menyelamatkan masa depan korban sekaligus mencegah terulangnya kekerasan. Jangan diam, jangan takut melapor. Bersama kita ciptakan Kota Tangerang Selatan yang aman, ramah perempuan, ramah anak, dan bebas dari kekerasan," pungkasnya.
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 18 jam yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu






