TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Status Indonesia Tetap di Kategori Emerging Market

Reporter & Editor : AY
Kamis, 09 Juli 2026 | 08:19 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Status pasar modal Indonesia menghadapi ancaman penurunan dari kategori emerging market menjadi frontier market setelah masuk daftar pemantauan (watchlist) S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). Menyikapi hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama regulator terus memperkuat berbagai langkah reformasi guna mempertahankan kepercayaan investor global.


S&P DJI menyatakan pasar modal Indonesia tengah dalam proses evaluasi. Apabila sejumlah indikator tidak menunjukkan perbaikan, status Indonesia berpotensi diturunkan menjadi frontier market. Hasil evaluasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada 2027.


Di sisi lain, Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih mempertahankan kebijakan pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) bagi saham-saham Indonesia. MSCI juga belum memasukkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun memindahkan saham dari indeks Small Cap ke indeks Standard.


Selain itu, MSCI akan terus menyesuaikan estimasi free float berdasarkan data kepemilikan saham, termasuk mengevaluasi emiten yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). Evaluasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada November 2026.


Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya telah mencermati pengumuman S&P DJI dan akan terus berkoordinasi dengan regulator serta penyedia indeks global.


"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi konstruktif untuk memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," ujar Jeffrey di Jakarta, Rabu (8/7/2026).


Menurutnya, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) akan terus melakukan berbagai pembenahan untuk menjawab isu-isu yang menjadi perhatian penyedia indeks global. Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas perdagangan di pasar modal Indonesia.


Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menambahkan reformasi pasar modal terus dilakukan, antara lain melalui penyajian data klasifikasi investor yang lebih rinci, keterbukaan data pemegang saham di atas satu persen, data free float, hingga kepemilikan saham dengan konsentrasi tinggi.


"Kami akan terus melakukan review dan berdiskusi dengan penyedia indeks global, termasuk S&P DJI, guna memastikan kualitas pasar modal Indonesia semakin baik," kata Irvan.


Meski sentimen dari pengumuman S&P DJI sempat menekan pasar, pelaku pasar menilai peluang Indonesia mempertahankan status emerging market masih cukup besar.


Pengamat pasar modal Hans Kwee menjelaskan, berdasarkan hasil MSCI Market Classification Review Juni 2026, Indonesia masih berstatus emerging market. Saat ini terdapat 11 saham yang memenuhi kriteria utama MSCI, jauh di atas syarat minimum tiga saham.
"Karena itu, peluang Indonesia mempertahankan status emerging market masih terbuka lebar," ujarnya.


Sementara itu, Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menilai fokus utama saat ini adalah memastikan implementasi reformasi pasar berjalan efektif, terutama dalam meningkatkan free float, transparansi, dan likuiditas perdagangan.


Menurutnya, investor asing masih bersikap hati-hati sambil menunggu hasil evaluasi MSCI pada November mendatang sebelum meningkatkan eksposur ke pasar saham Indonesia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit