Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba, Sekali Antar Digaji Rp219 Juta
JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Tersangka mengaku telah tiga kali membawa narkoba ke Indonesia dengan bayaran mencapai 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp219,4 juta untuk satu kali pengiriman.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin mengatakan, pengakuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Menurutnya, upah itu diterima Saufi pada aksi penyelundupan yang ketiga.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan Saufi dalam jaringan narkotika internasional. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku dua kali menyelundupkan narkoba ke Jakarta dan satu kali ke daerah lain di Indonesia. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah aksinya bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Selain mengamankan tersangka, petugas menemukan fakta bahwa Saufi positif menggunakan tiga jenis narkoba. Polisi menduga ia sempat mengonsumsi narkoba saat masih bertugas dalam penerbangan.
Petugas juga menyita satu botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan sebagai sampel cadangan untuk mengelabui tes urine apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan mendadak di bandara.
Sementara itu, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia dan akan bersikap kooperatif dengan pihak berwenang. Maskapai tersebut menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran serta telah melakukan peninjauan internal terkait kasus yang menjerat salah satu awak pesawatnya.
Karena proses penyidikan masih berjalan, Malaysia Airlines memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai perkara tersebut.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



