RAPBD Pandeglang TA 2023 Anjlok
Sumber Pendapatan Mengandalkan Dana Transfer
PANDEGLANG - DPRD Kabupaten Pandeglang bersama pemerintah daerah, akhirnya menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2023. Persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (30/11/2022) yang dimulai sekitar pukul 17.20 WIB atau molor 80 menit dari jadwal yang sudah disepakati pada pukul 16.00 WIB.
Anggota Banggar, Iing Andri Supriadi, saat menyampaikan laporannya menerangkan hasil pembahasan terhadap Raperda APBD TA 2023, melaksanakan kajian, penelitian serta penelaahan secara maksimal dan cermat terhadap dokumen APBD TA 2023, maka pendapatan sebesar Rp 2.535.672.409.774, belanja Rp 2.536.871.922.485 dan pembiayaan netto Rp 1.199.512.711. Pembiayaan netto itu berasal dari penerimaan pembiayaan Rp 6.199.512.711 miliar dan pengeluaraan pembiayaan Rp 5 miliar.
Raperda APBD TA 2023 jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan APBD TA 2022. Proyeksi total pendapatan daerah (TPD) dalam APBD TA 2022 Rp 2.612.061.084.846 atau lebih besar Rp 76.388.675.072 dari TPD TA 2023 Rp 2.535.672.409.774. Selanjutnya pos belanja daerah dalam APBD TA 2022 sebesar Rp 2.629.518.002.367 atau lebih besar Rp 86.646.079.882 dibanding belanja daerah dalam Raperda APBD TA 2023 sebesar Rp 2.536.871.922.485.
Rendahnya TPD dalam Raperda APBD TA 2023, disumbang dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dari tahun sebelumnya Rp 51.252.174.389 turun drastis pada 2023 menjadi Rp 148.627.000 atau berkurang Rp 51.103.547.389.
Selanjutnya penyumbang rendahnya TPD berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang sebelumnya Rp 308.547.772.406 menjadi Rp 281.340.854.049 dalam Raperda APBD TA 2023 atau berkurang Rp 27.206.918.357.
Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami kenaikan Rp 1.921.790.674 dari sebelumnya Rp 2.252.261.138.051 naik menjadi Rp 2.254.182.928.725.
Jika dihitung TPD sebesar Rp 2.535.672.409.774 dengan total pendapatan transfer Rp 2.254.182.928.725, maka 88,89 persen sumber pendapatan daerah Kabupaten Pandeglang mengandalkan dari dana transfer pemerintah pusat dan transfer antar pemerintah daerah.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menyampaikan pendapat akhirnya, berdalih jika menurunnya pendapatan daerah merupakan dampak pengurangan dana transfer dari pusat.
Kata dia pandemi Covid-19 dan inflasi sangat berdampak terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut tentunya mengakibatkan ketatnya proyeksi penerimaan negara pada 2023 yang berakibat menurunnya pendapatan transfer dari pusat ke daerah.
Menurut bupati, keadaan ini tentu saja perlu disikapi dengan bijak, sehingga prioritas pembangunan yang telah telah disepakati tetap terlaksana dengan baik.
“Kami berharap semua pihak dapat memahami kebijakan pengetatan belanja yang kita tetapkan, tujuannya cukup jelas, bahwa dengan pengetatan belanja di tahun 2023, efisiensi dan efektivitas belanja daerah bisa kita tingkatkan, sehingga setiap rupiah anggaran yang kita keluarkan, mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” terang Irna Narulita.(rie)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu