TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI

Reporter: AY
Editor: admin
Senin, 30 Januari 2023 | 14:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Ist)

JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim untuk mencari fakta kecelakaan yang menyebabkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra meninggal. Hasya diduga meninggal dan ditetapkan jadi tersangka setelah terlibat kecelakaan dengan pensiunan anggota kepolisian 

"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Senin (30/1).

Fadil mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pun, masukan dari berbagai pihak lainnya. Nantinya, tim eksternal akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum.

Sementara tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Fadil menambahkan, tim tersebut nantinya akan menindak lanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Hasya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, berinisial ESB. Kecelakaan yang menewaskan pada di Jagakarsa pada Kamis (6/10).

Menurut kepolisian, Hasya dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. Penetapan Hasya jadi tersangka pun bikin heboh dunia nyata dan dunia maya. rm.id

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 16 Januari 2025
Berita Populer
01
Honorer Nakes Bakal Demo

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 16 jam yang lalu

03
Cuaca Kota Tangerang Selasa (14/1) Hujan Atau Panas?

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

04
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 14 jam yang lalu

06
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

07
08
Laga NBA, Indiana Pacers Hentikan Cavaliers

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit