Rencana Pembangunan Krematorium Di TPU Sari Mulya
Pemkot Siap Dukung, Pilar Sebut Butuh Investor
PONDOK AREN-Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan merestui rencana pembangunan krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Kecamatan Setu. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) tengah melakukan kajian.
Pilar menegaskan, Pemkot tidak akan membeda-bedakan semua agama selama itu untuk kepentingan masyarakat. Pemkot akan selalu memberikan pelayanan bagi seluruh umat beragama di Kota Tangsel.
"Pemkot Tangsel tidak akan membeda-bedakan semua agama, tidak melihat apakah itu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Selama itu untuk kepentingan masyarakat Tangsel, kita suport," ungkapnya saat ditemui di Pondok Aren, Kamis (2/2).
Disinggung soal uji kelayakan yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Pilar berharap bisa sesegara mungkin uji kelayakan pembangunan krematorium dan rumah duka di TPU Sari Mulya bisa selesai dikerjakan.
"Sehingga bisa membantu permasalahan saudara-saudara kita yang non muslim yang membutuhkan krematorium, supaya tidak jauh-jauh. Di Tangsel, di Sari Mulya, semuanya lengkap. Mulai dari pemakaman muslim, lalu krematorium dan lain-lainnya, semuanya lengkap," ungkapnya.
Pilar juga menjelaskan, jika proses uji kelayakan pembangunan krematorium dan rumah duka selesai dikerjakan, maka Pemkot Tangsel akan melakukan proses lelang pembangunan krematorium dan rumah duka tersebut.
"Investor atau pihak swasta yang berminat dan ahli di bidangnya, ini penting. Karena jujur saja, dari Pemkot Tangsel juga memang belum pernah kalau untuk membuat krematorium. Dan butuh anggaran yang cukup luar biasa. Tapi kalau ada pihak swasta yang berminat, ya nggak masalah. Yang penting hitungan retribusinya jelas, permasalahan kebutuhan krematorium juga terpenuhi. Dan harga juga terjangkau untuk masyarakat," pungaksnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Tangsel, Nazmudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan uji kelayakan terkait rencana pembangunan krematorium atau rumah duka di TPU tersebut.
Jika disetujui, keberadaan krematorium atau rumah duka tersebut proses pembangunannya bisa dilakukan pada 2024 mendatang. Adapun luas lahan yang digunakan untuk pembangunan krematorium atau rumah duka, diperkirakan akan menggunakan lahan kurang lebih setengah hingga satu hektar.
"Kalau untuk pembangunan krematorium rumah duka, lengkap dengan rumah penyimpanan abunya, kurang lebih antara setengah sampai satu hektar lah," ungkapnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu