Penyidikan Korupsi Pembuatan Kapal TNI AL
KPK Panggil Eks Menhan
![Penyidikan Korupsi Pembuatan Kapal TNI AL (Foto : Istimewa)](https://tangselpos.id/storage/2023/02/penyidikan-korupsi-pembuatan-kapal-tni-al-06022023-094216.jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memastikan bakal memanggil siapapun yang dianggap mengetahui proses pengadaan kapal Angkut Tank (AT) 1 dan 2 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak segan memeriksa petinggi Kemhan demi membuat terang perkara yang terjadi tahun 2012 sampai 2018 tersebut. Termasuk memanggil mantan Menteri Ryamizard Ryacudu.
“Siapapun saya kira akan dipanggil untuk kebutuhan proses penyidikan, ikuti dulu proses yang ada nanti kami pasti akan disampaikan informasi perkembangan dari penanganan perkara oleh KPK,” tandas Ali.
Ia menjelaskan, dalam perkara iniKPK telah mengantongi nama beberapa pihak yang dijadikan tersangka.
Kendati demikian, Ali belum bisa menerangkannya kepada publik. Sebab pengumuman itu akan dilakukan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Yang jelas dipastikan Ali, semua pihak yang terlibat akan dipanggil.
“Sehingga memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka yang diduga ada penyalahgunaanwewenang, melawan hukum. Sehingga ada dugaan kerugian keuangan negara,” pungkas Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) di Kemhan.
Proyek terkait pengadaan material pembangunan kapal AT-1 dan AT-2 untuk TNI Angkatan Laut (AL) itu berlangsung sejak 2012 sampai 2018.
“Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup,” kata Ali.
Juru bicara berlatar jaksa ini menjelaskan, saat ini penyidik masih butuh waktu untuk mengembangkan konstruksi perkaradan pasal yang disangkakan serta melengkapi alat bukti. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi
"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untukkooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik,” katanya.
Selain itu, Ali juga meminta masyarakat untuk mengawasi dan mengawal jalannya penyidikan perkara ini.
"Kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” ungkap Ali.
Untuk mengembangkan penyidikan perkara ini, penyidik KPK memanggil 7 orang saksi. Mereka adalah Denny S. Dilaga selaku Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa tahun 2007-2013 dan Eviral Ishar selaku Pimpro Kapal AT-2 tahun 2016-2020.
Kemudian, penyidik juga memanggil 5 orang saksi dari PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB). Di antaranya, Dwi Siswadi selaku Kepala Sub Divisi (Kasubdiv) Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DKB tahun 2008-2013, HY Sugiyono pensiunan Divisi Engineering PT DKB, Erry Wibowo Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DBK tahun 2008-2013.
Lalu Ina Riesiana Vidyanti, Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT DKB tahun 2011-2016 atau Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship tahun 2020 serta Kawijan, Senior Manajer Keuangan PT DKB.
Perkara ini diduga terkait proyek nasional alutsista TNI yaitu kapal angkut tank (AT-1) dengan nilai sebesar Rp 159,5 miliar dan pekerjaan kapal angkut tank (AT-2) senilai Rp 159,5 miliar. Proyek diadakan sejak tahun 2011.
Proyek itu sempat mangkrak, hingga membuat PT DKB selaku perseroan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merugi. Hal itu pernah disampaikan eks Komisaris Utama PT DKB, Desi Albert Mamahit.
“Banyak pekerjaan belum selesai, akibatnya customer meragukan,” ujar Mamahit sepertidikutip Tempo, 11 Desember 2019.
Pekerjaan itu seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu18 bulan. Tapi, PT DKB telah mengajukan addendum perpanjangan hingga sepuluh kali dan pekerjaan itu belum juga selesai.
Terakhir, BUMN itu meminta lagi perpanjangan kepada Kemenhan hingga Maret 2020, namun belum disetujui.
Singkat cerita, pada akhir tahun 2020 TNI AL menerima dua kapal perang baru, yakni KRI Teluk Kendari 518 dan KRI Teluk Kupang 519 di dermaga Kolinlamil Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dua kapal perang jenis Angkut Tank (AT) ini merupakan buatan PT DKB. Diduga, dua kapal ini merupakan pesanan Kemenhan yang sempat mangkrak. Adapun penyerahan kapal itu diterima Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudho Margono. rm.id
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu