Digarap Kejagung 9 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Konpers, Begini Isinya...
JAKARTA - Usai diperiksa selama sembilan jam - mulai pukul 9 pagi hingga 6 sore - di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menggelar konferensi pers.
Poin pertama yang disampaikan Plate adalah permohonan maaf ke Kejagung. Karena tak dapat memenuhi undangan pemeriksaan pertama, pada pekan lalu.
"Ada tugas di Kemenkominfo yang tidak bisa saya tinggalkan. Antara lain, mendampingi Presiden merayakan Hari Peringatan Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara pada 9 Februari lalu. Kemudian, Senin kemarin tanggal 13 Februari, saya mewakili Presiden dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR dalam rangka melakukan revisi kedua UU ITE, yang mendapat perhatian masyarakat secara luas terakhir ini," beber Plate, Selasa (14/2).
Politisi NasDem ini menambahkan, UU ITE telah dijembatani melalui SK bersama antara Kejagung, Polri dan Menkominfo yang menghasilkan Pedoman Pelaksanaan Pasal-Pasal Khusus UU ITE bagi aparat penegak hukum dalam rangka penanganan hukum.
Ke depannya, bakal dilakukan dengan restorative justice sebelum penerapan ultimate.
"Dan hari ini, saya memenuhi panggilan Kejagung untuk memberikan keterangan sebagai WNI dan Menkominfo. Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Kejagung, terkait dengan permasalahan hukum atas BTS di Kominfo, sebagai organisasi non eselon," kata menteri kelahiran Ruteng, 10 September 1956.
Plate mengaku, sudah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik Kejagung.
"Saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena secara khusus terkait tupoksi saya sebagai Menkominfo. Namun demikian, apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, sebagai WNI dan pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang Kominfo, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tutur Plate.
"Saya berharap, proses ini berlangsung dan berjalan baik sesuatu waktunya. Dengan doa dan harapan, pembangunan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di Indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat dan pemerintahan, baik Pemerintah Pusat dan Pemda bagi usaha rakyat terus berlanjut," pungkasnya. rm.id
Nasional | 17 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu