Sindiran Netizen, Enaknya Dapat Gaji Ke-13...
JAKARTA - Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera cair Juli 2022, hasil dari pemulihan ekonomi dalam negeri dan penerimaan negara yang cukup baik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemberian gaji ke-13 ini dilakukan seiring dengan menguatnya tren pemulihan ekonomi dalam negeri. Serta, penerimaan negara yang cukup baik.
“Terima kasih atas dedikasi para ASN yang senantiasa melaksanakan tugas di tengah tingginya risiko pandemi demi mengawal pemulihan ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap, cairnya gaji ke-13 bisa mendorong kinerja ASN.
“Mari tetap bekerja setulus hati, berikan yang terbaik untuk masyarakat melalui pelayanan dan kinerja yang optimal,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 PNS Pemerintah Pusat, jumlahnya tahun ini relatif lebih besar dibanding 2020 atau 2021.
“Perbedaan dari tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan,” terang Sri Mulyani.
ASN di Pemerintah Daerah (Pemda) juga mendapat porsi yang sama. Pembayaran tunjangan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing anggaran atau fiskal daerah. “Itu diberikan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan, Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran Rp 35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022. Rinciannya, Rp 11,5 triliun untuk ASN, Rp 9 triliun untuk pensiunan dan Rp 15 triliun untuk ASN daerah.
“Kita mengharapkan dengan adanya gaji ketiga belas, percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat. Khususnya menjelang tahun ajaran baru, kebutuhan terhadap belanja untuk anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada lebih dari 8 juta orang ASN hingga pensiunan yang mendapatkan gaji ke-13. Rinciannya, ASN pusat 1,79 juta orang, aparatur negara daerah 3,65 juta orang, dan pensiunan 3,32 juta orang.
Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto memastikan pencairan gaji ke-13 ASN atau PNS dimulai pada 1 Juli 2022. “Iya (1 Juli 2022) pencairan dimulai,” kata Tri.
Netizen menganggap, Pemerintah terlalu memanjakan PNS, sementara rakyat dibiarkan menanggung beban hidup yang semakin tinggi.
Akun @6undul0h mengatakan, cairnya gaji ke-13 menandakan Pemerintah tidak berpihak kepada rakyat yang saat ini terbebani dengan tingginya harga bahan pokok. “Enaknya mereka dapat gaji ke-13, rakyatnya celaka 12, semua ditanggung rakyat,” ujarnya.
“Pajak rakyat dinaikkan, gaji ke-13 PNS dicairkan. Rakyat jadi sapi perah,” kata @Y_Yoe01. “Betul rakyat kecekik, nggak mikir yang punya kuasa yang kecil selalu tertindas, semua kebutuhan mahal,” timpal @SriHart92566299.
Akun @indWUrajaya mengatakan, kinerja ASN harus lebih baik lagi dengan cairnya gaji ke-13. Faktanya, pelayannya yang lebih makmur dari majikannya. Di Indonesia, pelayan masyarakat disebut ASN.
“Semoga jiwa-jiwa melayani mereka juga semakin tinggi, baik dan profesional kepada majikannya (masyarakat),” harapnya.
Akun @Y_Yoe01 mengungkapkan, lebih besarnya gaji ke-13 dan tunjangan kerjanya akan semakin membebani masyarakat. Sekarang saja, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bakal dinaikkan menjadi 11 persen.
“Negara sudah banyak utang, PNS dimanjain,” sambung @Zzaeland1. “Pemborosan anggaran Rp 35 triliun hanya untuk menggaji PNS. Daripada cuma buat manjain PNS, lebih baik untuk menutup utang negara yang semakin tinggi,” kata @Abd11952220.
Akun @FajarSudesi meminta Pemerintah mencabut gaji ke-13. Khususnya bagi ASN yang belum punya anak atau anaknya sudah tidak sekolah. Pencabutan gaji ke-13, demi efisiensi anggaran negara dan akurasi distribusi tunjangan.
“Kalo menurut saya gaji ke-13 dihapus saja, karena tidak semua menikmati,” usul @jengrin.
Lebih baik, kata @jengrin, anggaran untuk gaji ke-13 dialihkan ke bahan bakar atau listrik. Sehingga, semua masyarakat bisa menikmati tanpa terkecuali. Dia bilang, ASN selain menerima gaji, juga menerima gaji tunjangan setiap bulan. “Sudah lebih lebih dari cukup,” ujarnya.
Sementara, @lianopasibu menyambut positif pencairan gaji ke-13. Dia berharap, gaji ke-13 berdampak pada pertumbuhan ekonomi walaupun hanya dalam kurun waktu satu bulan.
“Habis itu turun? Mudah-mudahan tidak dipakai untuk beli HP baru, liburan ke negara tetangga, beli peralatan elektronik baru,” ujarnya.
Sedangkan, @3tiga_r menegaskan, waktu pencairan gaji ke-13 akan berbeda-beda di setiap daerah. Menkeu tidak pernah bilang bahwa gaji ke-13 PNS cair 1 Juli. “Yang disampaikan beliau adalah bisa dibayarkan bulan Juli, tanggalnya ya 1 sampai 31 Juli,” tegasnya. (rm id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu