TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jagat Maya Heboh Urusan Bongkar & Blokir Anggaran

Laporan: AY
Rabu, 15 Maret 2023 | 09:23 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan pers. (Ist)
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan pers. (Ist)

JAKARTA - Sebelum transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) heboh, ternyata anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diblokir Kemenkeu lebih dulu. Spekulasi pun bertebaran di dunia maya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pernah mengeluhkan anggaran lembag­anya yang diblokir Kemenkeu. Keluhan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa 14 Februari 2023.

“Belanja PPATK pada 2023 terdapat pemblokiran anggaran Rp 23,16 miliar atau 7,93 persen. Pemblokiran ini cukup signifikan bagi PPATK,” kata Ivan.

Pemblokiran anggaran disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Surat Edaran bernomor S-1040/MK.02/2022 tentang automatic adjustment belanja. Ivan berusaha kinerja pengawasan tidak akan terganggu.

“Kami akan tetap berupaya mampu me­menuhi ekspektasi masyarakat umum,” tutur Ivan.

Ivan mengungkapkan, porsi angga­ran PPATK selama 2023 hanya Rp 292 miliar. Menurutnya, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang PPATK terima untuk tahun anggaran 2023, pagu anggaran Rp 292 miliar akan diguna­kan untuk membiayai dua program.

“Yakni program dukungan manajemen Rp 193,2 miliar dan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pen­cucian uang dan pendanaan terorisme sebesar Rp 98,8 miliar,” bebernya.

Ivan merinci, untuk alokasi anggaran Rp 193,2 miliar pada program dukun­gan manajemen akan digunakan untuk membiayai kegiatan pengawasan internal PPATK, layanan pengelolaan perenca­naan dan keuangan meliputi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai PPATK.

Kemudian, layanan pembenahan dan laporan keuangan, hingga layanan pen­gelolaan SDM organisasi dan tata laksana meliputi reformasi birokrasi pelatihan kualitas SDM.

SDM yang dibutuhkan seharusnya 750-800 pegawai organik, saat ini jumlah personel PPATK sebanyak 540 orang termasuk out­sourcing atau kontrak,” tutur Ivan.

Sementara, anggaran Rp 98,8 miliar pada program Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) akan digunakan untuk mewujudkan rencana kerja dalam rangka optimalisasi pence­gahan dan pemberantasan TPPU untuk peningkatan penerimaan negara.

"Dan untuk mendukung pro­gram green financial crime dan kesuk­sesan Pemilu 2024,” ungkap Ivan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan pemblokiran ang­garan kementerian dan lembaga sebesar Rp 50,23 triliun pada tahun 2023, termasuk anggaran PPATK sebagai pelaksanaan dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja.

“Jadi, anggarannya tidak diblokir tapi dicadangkan,” jelas Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 18 Februari 2023.

Sri Mulyani mengatakan, pencadangan diperlukan karena Pemerintah memandang kebijakan itu masih perlu dilanjutkan seba­gai usaha mitigasi risiko. Tujuannya, agar anggaran negara mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.

“Ini strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini melalui prioritas belanja,” tandasnya.

Aku @Boediantar4 mengungkap, berita terkait PPATK yang ngeluh ke DPR kar­ena anggarannya diblokir Kemenkeu ter­jadi pada tanggal 14 Februari. Sementara berita pada tanggal 12 Maret, PPATK temukan transaksi janggal Rp 300 triliun pegawai Kemenkeu. “Habis diblokir temukan transaksi janggal,” katanya.

“Sebelum temukan transaksi jang­gal Rp 300 triliun pegawai Kemenkeu, PPATK curhat ke DPR anggaran diblokir. Itu artinya ada yang ngambek atau ters­inggung. Siapa yang tersinggung? Tanya pada rumput yang bergoyang,” ujar @HidayatNatari.

Akun @BosPurwa mengatakan, saling serang antara PPATK dengan Kemenkeu menjadi tontonan yang menarik bagi publik. “Netizen gelar tikar. Anggaran @PPATK diblokir Menkeu. Kasus pencu­cian uang di @KemenkeuRI Rp 300 T dibongkar PPATK,” katanya.

Menurut @OmHardiman, lembaga negara saling serang tidak masalah. Tidak mungkin juga perilaku merugikan negara didiamkan. “Asyiknya kerja di rezim ini bisa saling sikut menyikut,” sambung @MisqaMisqa1.

Akun @Mriyusekali yakin, PPATK tidak akan mengungkap transaksi jang­gal di Kemenkeu jika anggarannya ditambah.

“Kalau anggaran lancar apakah akan terkuak juga kah, hhhmmm. Apakah ter­bongkarnya ini karena balasan dari PPATK. Apakah PPATK sebenarnya sudah tahu aliran dana tersebut sejak lama, hhhmmm. Saling berbalas kah,” tuturnya.

“Apabila info ini benar. Gila, benar-benar gila. Seperti pepatah pomeo me­nyebut ‘Jaman Edan sing ora Ngedan Ora Keduman’. Sepantasnya Menko Polhukam memberi solusinya secara tepat sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Jangan hanya omdo di media saja,” tutur @trisenka.

Sementara, akun @han55755 mendu­kung langkah Sri Mulyani memblokir anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 50 triliun. Dia berharap, dana dari pemblokiran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan SDM dan infrastruk­tur. “Alhamdulillah,” ujarnya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo