KPK Fasilitasi Shalat Tarawih, Tahanan Bergantian Jadi Imam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi hak para tahanannya yang beragama Islam untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Mereka dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih selama bulan Ramadhan. Saat ini, tahanan KPK berjumlah 64 orang. Sebanyak 54 orang di antaranya adalah muslim.
Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi menerangkan, tempat tarawih digelar di tiap tempat tahanan, yakni Rutan KPK C1, Pomdam Jaya Guntur, serta Gedung Merah Putih.
"(Imam tarawih dan bilal) sesama tahanan," ujar Fauzi, saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).
Sementara pemberian makan, akan diubah waktunya saat sahur dan berbuka. Untuk makanan buka, para tahanan akan mendapatkan takjil.
"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur pak dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," ungkapnya.
Namun, pergeseran jadwal ini hanya berlaku bagi tahanan yang beragama Islam. Sementara yang beragama lain tetap seperti biasa.
"Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka dan takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/3).
Sementara untuk kunjungan tahanan selama bulan Ramadhan di Rutan Kavling K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK bisa dilakukan setiap hari Senin. Sedangkan untuk Rutan Kavling C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur di setiap hari Kamis.
"Ada pun waktunya untuk Sesi 1 Pukul 10.00-12.00 WIB, Sesi 2 Pukul 12.30-14.30 WIB," ungkapnya.
Sementara untuk pengiriman makanan, Ali mengatakan pihak keluarga dapat mengirimkannya pada setiap hari Senin dan Rabu Pukul 12.30 WIB-14.30 WIB. Sedangkan Jumat, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. rm.id
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu