TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bawaslu Tangsel Temukan Pantarlih Minim Akses Data Saat Coklit

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 29 Maret 2023 | 07:11 WIB
Bawaslu Kota Tangsel saat melakukan pengawasan terhadap proses coklit pemilih beberapa waktu lalu. Hasil coklit tersebut, Bawaslu Tangsel menemukan beberapa catatan.
Bawaslu Kota Tangsel saat melakukan pengawasan terhadap proses coklit pemilih beberapa waktu lalu. Hasil coklit tersebut, Bawaslu Tangsel menemukan beberapa catatan.

SETU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel merekomendasikan sejumlah catatan yang harus menjadi bahan evaluasi KPU dalam penyempurnaan data pemilih di Pemilu 2024. Bawaslu mengaku menemukan persoalan pada saat pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).

Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Aas Satibi mengatakan, bahwa Bawaslu Tangse memiliki banyak catatan dalam proses coklit tersebut. "Kami di Bawaslu melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk jajaran Panwascam dan PKD (Petugas Kelurahan Desa) yang secara langsung terlibat dalam proses pengawasan Coklit," ujarnya.

Ada pun beberapa poin yang menjadi catatan Bawaslu Tangsal dalam proses Coklit seperti, berdasarkan pengawasan oleh Panwascam dan PKD, Bawaslu menemui adanya keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan Coklit.
 "Sebab PKD melakukan pengawasan se-kelurahan, sementara petugas Pantarlih basisnya per-TPS. Dan pengawasan Coklit beriringan dengan pengawasan tahapan verifikasi faktual DPD," ungkapnya.

 Aas menerangkan, bahwa petugas Pantarlih berdasarkan catatan Panwascam menemui masih banyak yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya serta minimnya akses data yang diperoleh petugas.
 "Akurasi data form model A daftar pemilih masih terdapat beberapa masalah. Seperti masih terdapat pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) tapi terdaftar di model A. Daftar Pemilih dan sebaliknya," ucap dia.
 Aas menerangkan, pihaknya melalui Panwascam dan PKD dalam strategi pengawasan yang dilakukan meliputi dua hal. Pertama, pengawasan melekat dan audit sampling.

"Setiap hari PKD melakukan audit terhadap 10 KK dengan cara mendatangi langsung untuk memastikan proses Coklit dilakukan sesuai dengan tata cara dan prosedur. Selain itu kita juga melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan kepada KPU dan jajaran di bawahnya sesuai tingkatan juga melakukan hal yang sama," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo