Kemenag Bantu Guru Madrasah Yang Non PNS
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengucurkan anggaran tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal dan madrasah non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.
“Pengajuan tunjangan insentif bagi guru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” ungkapnya, di Jakarta, kemarin.
Pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.
“Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar,” ujarnya.
Ali menegaskan, kesejahteraan guru terus menjadi perhatian serius Pemerintah karena hal itu merupakan amanat Undang-Undang.
Ia meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk melakukan sosialisasi pengajuan tunjangan ini kepada para Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain menambahkan, pengajuan tunjangan insentif ini dilakukan melalui akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) masing-masing guru.
Zain menjelaskan, petunjuk teknis (juknis) pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.
Menurutnya, jika semua persyaratan sudah sesuai dan lengkap seperti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka selanjutnya pengajuan tunjangan insentif akan disetujui oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota.
“Insya Allah bulan Mei sudah cair,” tuturnya.
Zain menambahkan, batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023.
Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.
“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp 250 ribu selama 6 bulan,” jelasnya.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai, tunjangan bagi guru madrasah non PNS sangat penting.
Apalagi, tunjangan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Kesejahteraan guru honorer perlu diperjuangkan, mengingat posisi guru honorer selama ini sebagai ujung tombak,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenag juga memberikan tunjangan khusus untuk guru Raudlatul Athfal dan madrasah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Total ada Rp 73 miliar anggaran yang disiapkan untuk 9.043 guru. rm.id
Nasional | 21 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu