Tak Pakai Operasi Militer Untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Ini Alasan Panglima TNI
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, korps baju loreng bisa saja melakukan operasi militer untuk membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mehrtens. TNI memiliki alat dan prajurit profesional.
Namun, Yudo memilih menggunakan cara persuasif. Sebab, jika menggunakan cara militer, dia khawatir, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akan menembak Philip. Imbasnya, TNI yang bakal dituduh membunuhnya.
"Apabila saya bebaskan dengan cara militer pasti nanti, saya sudah monitor dari pembicaraan, nanti kalau ketemu TNI bunuh saja ini, tembak saja ini, nah, nanti biar TNI yang dituduh membunuh pilot ini. Nah, saya nggak mau terjadi seperti itu," ujar Yudo kepada wartawan, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4).
Selain itu, jika memilih opsi operasi militer, maka masyarakat akan menjadi korban.
Sehingga kita usahakan secara persuasif, mereka bisa kita bebaskan dengan aman, kondusif, dan masyarakat pun juga tidak terdampak, karena mereka (KKB) bersama-sama terus dengan masyarakat dengan anak-anak," ungkap mantan KSAL itu.
Dia melanjutkan, upaya persuasif itu melibatkan tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Yudi menerangkan, tidak ada target untuk membebaskan pilot asal Selandia Baru. Sebab, lokasi penyanderaan ini cukup sulit ditempuh.
"Ya jadi tidak ada tenggat waktu membebaskannya, karena memang tempatnya, ini lain. Jadi penyanderaan ini lain dengan yang lain," jelas Yudo.
"Mereka yang mediasi ini kan untuk menuju ke daerahnya ini enggak gampang, bukan di daerah yang bisa ditempuh dengan kendaraan, mereka juga butuh berhari-hari untuk menuju ke tempatnya ini," imbuhnya.
KKB menyandera Philip setelah membakar pesawat milik maskapai Susi Air yang mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2). Penyerangan tersebut dilakukan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu