Mahfud: NU dan Muhammadiyah Sama-Sama Lebaran Tanggal 1 Syawal
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan akses kepada kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri. Sekalipun waktu pelaksanaannya, berbeda dengan ketetapan pemerintah.
"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda, agar dibuka dan diizinkan untuk tempat shalat Idul Fitri, jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya," kata Mahfud via Twitter, Selasa (17/4).
"Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu Hari Raya," tegasnya.
Mahfud menjelaskan, pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri yang berbeda, sejatinya sama-sama mengacu pada hadits Nabi Muhammad SAW. "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi)," begitu Mahfud mengutip hadits tersebut.
Itu maksudnya setelah melihat hilal tgl 1 bulan hijriyah. Melihat hilal, bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab," terang Mahfud.
Rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Sementara hisab, melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
Rukyat tentu didahului dengan hisab baru kemudian dicek secara fisik.
NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya, hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memajang surat jawaban Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Achmad Fahmi terhadap pengajuan peminjaman Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi, via Twitter.
Dalam salinan surat tersebut, Wali Kota Sukabumi menekankan, pelaksanaan shalat Idul Fitri 2023 di Lapangan Merdeka akan mengikuti hasil penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama.
Hal yang sama, sebelumnya juga disampaikan Pemkot Pekalongan.
Namun, pada Senin (17/4) malam, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi memutuskan memberi izin penggunaan Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka di wilayah masing-masing untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat (21/4) mendatang.
Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka, sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023," tutur Mu'ti.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, pimpinan parpol, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi. Serta menciptakan suasana saling menghormati dan kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," imbuhnya.
Nasional | 23 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu