TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

337 Juta Data Dukcapil Diduga Dibobol, Kebocoran Data Sudah Darurat

Laporan: AY
Minggu, 23 Juli 2023 | 10:29 WIB
Anggota Komisi 1 DPR Sukamta. Foto : Ist
Anggota Komisi 1 DPR Sukamta. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan menyesalkan data penduduk Indonesia diduga kembali bocor di dunia maya. Terus berulangnya kasus ini menunjukkan, pengelolaan data di republik ini dalam kondisi darurat.

Anggota Komisi I DPR ­Sukamta menilai, kasus bocor­nya data pribadi ini sangat ­merugikan dan membahayakan rakyat Indonesia. “Terus ber­ulang­nya kebocoran data-data di Indonesia ini menunjukkan bahwa kebocoran data sudah sangat serius,” tegas Sukamta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, sekitar 337 juta data diduga berasal dari Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperjualbelikan di dunia maya melalui situs darkweb. Data yang diumbar di situs tersebut mulai dari nama lengkap disertai Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama. Lalu, data status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal ­nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, hingga nama lengkap ibu dan ayah.

Sukamta khawatir, kebocoran data ini menunjukkan sangat rawannya keamanan data di dalam negeri. Bahkan dia menduga, para peretas telah ­menemukan kelemahan yang sama di berbagai server ­lembaga-lembaga pengelola data milik Pemerintah. “Tentu harus ada upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali,” wantinya.

Politisi Fraksi PKS ini menilai, kasus bocornya data untuk diperjualbelikan di dunia maya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga sudah terjadi kebocoran data terhadap 34 juta data paspor WNI, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data Komisi Pemilihan Umum, dan lainnya. Sayangnya, tidak ada upaya penyelesaian dan mencegah kasus ini terulang.

Dia pun mewanti Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya antisipasi dampak dari kebocoran data ini. “Kami memperkirakan, setelah data bocor, berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat,” warning Sukamta.

Pemerintah, lanjutnya, mesti bisa memberikan jaminan atas data-data milik negara. Jangan sampai, kasus ini berimbas kepada kepercayaan publik kepada Pemerintah. Sehingga, masyarakat enggan melaporkan atau berpartisipasi dalam setiap upaya pengumpulan data oleh Pemerintah. “Itu akan terjadi jika tidak ada jaminan keamanan dan perbaikan sistem keamanan data-data di lembaga Pemerintah,” tambah dia.

Sementara anggota Komisi I DPR Muh. Farhan meminta agar aparat penegak hukum ber­sama Badan Siber dan Sandi ­Negara (BSSN) bisa meng­ungkap para pelaku kebocoran data ­penduduk ini. “Apakah kita bisa me­nangkap dengan meng­identifikasi si pem­bobol ­data­nya? Kita kembalikan ­kepada polisi dan BSSN,” ujar­­nya.

Farhan menegaskan, pene­gakan hukum terhadap kasus kebocoran data seperti itu bisa menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Regulasi dalam UU PDP ini mesti dijalankan untuk ­mengusut kasus ini dan kebocoran data tidak lagi terulang.

“Implementasikan Undang-Undang PDP ini, sehingga aparat bisa menerapkan sanksi atau validasi data yang kebobolan. Ini penting,” tegas politisi Fraksi Nasdem.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku heran dengan klaim kebocoran data hingga 330 juta NIK di dunia maya. Padahal, penduduk Indonesia saat ini berjumlah sekitar 270 juta jiwa.

Pihaknya juga mendorong agar lembaga maupun instansi yang bersinggungan dengan data, dapat membangun sistem keamanan data agar kebocoran data pribadi ini tidak terjadi. “Karena itulah kami dari Ko­minfo meminta kepada seluruh instansi atau lembaga yang ­mengumpulkan data pribadi untuk menjaganya,” tambah dia.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 23/7/2023 dengan judul 337 Juta Data Dukcapil Diduga Dibobol, Kebocoran Data Sudah Darurat

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo