Penyelenggara Tidak Boleh Diintervensi
Pemilu Kudu Halal Thayyiban
JAKARTA - Pelaksanaan pemilu tidak cukup hanya memenuhi aspek prosedural. Pemilu harus juga memenuhi aspek substansi dari demokrasi.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, pelaksanaan pemilu tidak cukup sah di mata hukum. Pelaksanaan pemilu juga harus memenuhi aspek integritas, kemandirian dan keadilan.
“Kalau dalam Islam, makanan yang kita konsumsi bukan hanya halal, tapi juga harus thayyiban. Jadi, pemilu juga harus halal thayyiban,” ujar Ratna, kemarin.
Menurut Ratna, aspek integritas sangat penting dalam pelaksanaan pemilu. Sebab, proses yang mengandung aspek integritas akan membuat pemilu tersebut memiliki legitimasi, sehingga hasilnya pun dapat diterima dan dipercaya oleh semua pihak.
“Pemilu yang berintegritas akan menguatkan legitimasi pemerintahan yang terpilih serta meredam konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ratna mengatakan, pemilu yang berintegritas dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan. Yaitu, dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan pengawasan terhadap segala pelanggaran yang berpotensi dilakukan oleh peserta pemilu.
Integritas dalam pemilu harus diawali oleh penyelenggara pemilu yang berintegritas,” katanya.
Menurut Ratna, penyelenggara pemilu yang berintegritas dan partisipasi masyarakat yang tinggi merupakan dua dari lima syarat pemilu yang demokratis. Tiga syarat lainnya, regulasi pemilu yang jelas, peserta pemilu yang taat aturan dan birokrasi yang netral.
Ratna menekankan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga kemandiriannya. Dia menegaskan, kemandirian merupakan kunci dari terwujudnya halal thayyiban dalam pelaksanaan pemilu.
Kalau teman-teman sudah mandiri, maka tidak dapat diintervensi oleh siapa pun. Jadi, pemilu bukan hanya baik, tetapi pemilu harus jujur, mandiri, adil tapi juga harus benar,” tandas Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar’iyah setuju dengan konsep pemilu halal. Karena itu, dia menilai pentingnya rekrutmen terhadap orang-orang yang akan dipilih sebagai pemimpin.
“Mari kita bangun pemilu kita ini dengan semangat hijrah, pemilu yang halal. Makanya saya pusing, kalau ada yang pakai ilmu fiqih itu mengatakan, money politics itu tidak apa-apa, karena membeli kebenaran,” katanya.
Dia mengatakan, oligarki kekuasaan sudah merancang kekuasaannya agar tetap bertahan mulai dari kekuasan presiden, kekuasaan politik hingga kekuasaan ekonomi. Makanya, ada Undang-Undang (UU) Pendidikan, Kesehatan, Cipta Kerja, Industri dan Kepemilikan Tanah.
Dia mengatakan, pemilu halal tidak mengeluarkan agama dari politik dalam menentukan kepemimpinan nasional. Dan juga bukan didasarkan pada elektabilitas yang dibuat oleh lembaga survei.
“Yang utama adalah moralitas. Bagaimana track record, moralitas, etika, punya kepedulian terhadap kedaulatan dan permasalahan bangsa nggak. Jangan hanya dipuja-puji, tapi Anda tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di balik itu semua,” jelas Chusnul.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu