TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

APBD Perubahan Tambah Rp 228 M Dari Anggaran Murni

Wali Kota & DPRD Sepakati KUA/PPAS

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:20 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie bersama dengan DPRD Kota Tangsel menandatangani nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023, Kamis (24/8).(dra)
Walikota Tangsel Benyamin Davnie bersama dengan DPRD Kota Tangsel menandatangani nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023, Kamis (24/8).(dra)

SETU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 mengalami penambahan Rp 228 miliar dari APBD murni. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan DPRD menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan 2023.

 Nota kesepakatan KUA/PPAS APBD 2023 tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel, Kamis (24/8).

 Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, total perubahan APBD 2023 dalam rancangan KUA/PPAS tersebut diproyeksikan menjadi Rp 4,555 triliun. Sehingga ada tambahan Rp 228 miliar dari APBD murni 2023 yang berjumlah Rp Rp 4,326 triliun.

 Dia melanjutkan, penetapan rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023 ini juga sesuai dengan alokasi pemenuhan belanja mandatory spending dengan batasan minimum yang telah ditetapkan.

 “Yaitu alokasi belanja pegawai sebesar 24,42 persen, alokasi belanja pendidikan sebesar 24,30 persen, alokasi belanja kesehatan sebesar 19,86 persen, alokasi belanja layanan pengawasan sebesar 0,72 persen,alokasi belanja infrastruktur sebesar 32,94 persen dan alokasi belanja peningkatan SDM ASN sebesar 0,42 persen,” ujarnya.

  Ia menjelaskan, sebelum disepakati dalam rapat paripurna ini, Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel, sebelumnya telah melalui pembahasan panjang dalam merumuskan rancangan KUA/PPAS ini,” tambah Iwan.

 Iwan mengatakan, selanjutnya akan dilakukan kembali pembahasan antar Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, sebelumnya nantinya akan ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023.

“Rancangan KUA/PPAS ini merupakan pedoman untuk menyusun Raperda APBD Perubahan 2023, maka nanti pembahasannya masih panjang, dan aka nada rakor lanjutan antar Komisi dengan OPD mitra kerja,” ujarnya.

 Sementara, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, rancangan KUA/PPAS tersebut merupakan perencanaan pembangunan dan keuangan yang akan dilaksanakan dengan sangat baik.

 “Untuk mewujudkan pembangunan yang baik, tentu diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh dan terarah serta terpadu, sehingga menghasilkan dampak positif langsung ke masyarakat,” ujarnya.

 Benyamin juga mengatakan, selanjutnya nota kesepakatan KUA/PPAS tersebut akan menjadi landasan bagi seluruh OPD untuk menyusun APBD Perubahan 2023.

 “Setelah rampung, segera kami dari Pemkot Tangsel akan mengajukan Raperda APBD Perubahan 2023. Dan semoga ini dapat menuntaskan seluruh pembangunan pada tahun ini,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo