TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Juru Parkir Liar di Tambora Ditangkap Usai Perkosa Anak 13 Tahun

Oleh: Mg.1
Minggu, 17 September 2023 | 11:26 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polsek Tambora berhasil menangkap seorang juru parkir liar berinisial DJ alias Njo (55), yang diduga memerkosa seorang anak berusia 13 tahun. Ayah korban pun langsung melapor ke polisi usai mengetahui hal tersebut. 

"Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta barat," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (17/9/2023).

Aksi pemerkosaan ini diduga terjadi pada Jumat (15/9) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara, DJ yang merupakan juru parkir liar ini tercatat sebagai warga Tamansari, Jakarta Barat.

"Pelaku ini memiliki seorang istri yang dinikahinya tahun 1987. Anak dua, namun kedua anaknya sudah meninggal dunia karena sakit," jelasnya. 

Disebutkan, pelaku dan korban saling mengenal lantaran ia adalah tetangga kos dari orang tua korban. Pelaku melancarkan aksi cabulnya itu saat lingkungan indekos sedang sepi. 

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari, antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, saat jam kerja. Karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi, karena penghuninya sedang bekerja," ungkapnya. 

"Termasuk ayah dan ibu korban. Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya," sambung Putra. 

Korban juga dirayu dengan sejumlah uang oleh pelaku sebelum dan sesudah diperkosa. Pelaku memberi korban uang senilai Rp 10 hingga Rp 50 ribu. 

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban, sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban, dengan jumlah bervariasi antara 10 hingga 50 ribu rupiah untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," Katanya. 

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi. Sementara, korban juga telah divisum.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo