Gara-gara Urusan Pantun, Muhaimin Dan Mahfud Disorot Bawaslu
Usman Tokan: Lihatlah Suasana Atau Konteks Peristiwa
JAKARTA '- Baru saja menerima nomor urut, Calon Wakil Presiden (Cawapres) sudah dibidik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, diduga melakukan pelanggaran berupa ajakan memilih, sebelum waktu kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya melihat dengan jelas dugaan ajakan memilih, seusai pengundian nomor urut Capres-Cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa malam (14/11/2023).
Ajakan memilih itu, diduga dilakukan Muhaimin dan Mahfud MD. “Ajakan memilihnya, ada,” kata Bagja, Rabu (15/11/2023).
Namun, Bagja mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru memproses dugaan pelanggaran tersebut. “Kita lihat, kita kaji dulu,” kata dia.
Bagja mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan jajaran Bawaslu, yang juga hadir menyaksikan pengundian nomor urut Capres-Cawapres itu.
“Kejadiannya di depan kami. Di depan mata kami, jelas. Di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023,” tegasnya.
Seperti diketahui, pasangan Capres-Cawapres, diberikan kesempatan berpidato seusai mendapatkan nomor urut masing-masing.
Namun, kesempatan itu diduga digunakan Muhaimin dan Mahfud MD mengajak masyarakat memilih dirinya.
“Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin berpantun.
Sedangkan Mahfud berpantun, “hukum yang tegak, harapan kita. Sejahtera merata, idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong royong pilih nomor tiga,” ujar Mahfud.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Usman Tokan menyatakan, apa yang disampaikan Mahfud tidak merugikan siapa pun. Sebab, pernyataan itu disampaikan saat acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres. Pantun itu pun disampaikan kepada pendukung Ganjar-Mahfud.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menyatakan, pantun memiliki banyak makna. Tidak bisa disimpulkan begitu saja sebagai pelanggaran. Apalagi, pantun itu ditujukan kepada pendukung Anies-Muhaimin.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Usman Tokan.
Bawaslu akan mengkaji pelanggaran sosialisasi berupa ajakan memilih yang diduga dilakukan Mahfud MD ini. Tanggapan Anda?
Apa pun yang diucapkan atau disampaikan Capres-Cawapres, apalagi bentuknya pantun, merupakan hal yang wajar, karena itu bentuk kesukacitaan setelah mendapatkan nomor urut. Capres-Cawapres pun bicara karena diagendakan berpidato.
Saran Anda?
Jangan cuma melihat yang ada di depan mata. Dalam pengundian nomor urut, pantun itu sesuatu yang wajar. Cobalah Bawaslu lihat ke belakang, begitu banyak kejadian. Seharusnya, Bawaslu juga melihat suasana yang ada, atau konteks peristiwa ini.
Soal ajakan memilih itu, bagaimana?
Kan itu tidak merugikan pihak lain. Kalau merugikan itu, seperti merusak baliho. Pantun ini tidak merugikan siapa-siapa. Jadi, harus lebih arif. Fokuslah menyelesaikan hal-hal yang terlihat di masyarakat.
Bawaslu ini saya lihat agak lembek. Dalam beberapa kasus yang saya lihat di lapangan, mereka mengaku akan bertindak. Namun, tindakannya tidak ada.
Barangkali sudah ada tindakan?
Kalau memang ada tindakan, tolong publikasikan, supaya masyarakat tahu. Tapi, sampai hari ini tidak ada. Pelanggaran di mana-mana. Bawaslu ketika ditanya, katanya sedang diproses.
Catatan Anda, apa indikasi pelanggaran yang harus mendapat perhatian Bawaslu?
Misalnya, ada dugaan pelanggaran oleh aparat. Kalau sudah ada hal semacam itu, ambil langkah dong. Jangan biarkan masyarakat ribut sendiri.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Pos Tangerang | 18 jam yang lalu