Diduga Melakukan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
JAKARTA - Imbas kasus dugaan pelecehan, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diberi sanksi dengan cara dinonaktifkan. Diduga, ETH melakukan pelecehan terhadap karyawannya.
"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, ETH dilaporkan dalam dua laporan yang berbeda di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun saat ini, kedua kasus pelecehan itu telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 8 saksi terkait kasus tersebut. Pada Senin (26/2) kemarin, ETH juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan namun tidak dapat hadir.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya membantah dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Rektor Universitas Pancasila itu.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ucap Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya, Sabtu (24/2).
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu