Viral Lagi! Ibu Nekat Cabuli Anak Kandung di Bekasi Ditangkap Polisi
BEKASI- Seorang ibu di Bekasi berinisial AK (26), yang videonya melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya viral di media sosial, kini sudah berhasil ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan AK berhasil diamankan pada Kamis (6/6) kemarin.
“Diamankan di Kampung Rawa Ilat,” ucap Ade, Jumat (7/6/2024).
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023 lalu. Pada video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan baju berwarna oranye, sementara anak kandungnya tidak mengenakan baju.
AK juga sudah mengakui perbuatannya, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan laporan polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Juni 2024 diketahui bahwa telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," jelasnya.
Belum diketahui secara pasti alasan pelaku nekat mencabuli anak kandungnya itu. Namun, polisi menduga aksi itu dilakukan karena alasan ekonomi.
“Hasil sementara motif ekonomi,” ucapnya.
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu