TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tokopedia Akan PHK Ratusan Karyawannya

Oleh: Farhan
Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Tokopedia membenarkan kabar telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan karyawannya. Kebijakan ini diambil sebagai bagian strategi agar tetap tumbuh pasca merger dengan TikTok Shop.

Kabar PHK karyawan Toko­pedia diungkapkan Bloomberg pada Selasa (11/6/2024). Diterangkannya, sekitar 450 orang yang terkena PHK. Sementara, jumlah karyawan gabungan Tik­tok Shop dan Tokopedia diperki­rakan kini mencapai 5 ribu orang.

Menanggapi hal ini, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak mengkonfirmasi kabar tersebut. Hal itu diambil menyusul peng­gabungan TikTok dan Tokopedia.

Pihaknya telah mengidentifi­kasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim, agar sesuai dengan tujuan perusahaan.

“Hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diper­lukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” terang Nuraini kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Meski begitu, Nuraini tidak mau merinci berapa banyak pega­wai yang telah dirumahkan. Dia meyakini, hal itu menjadi langkah terbaik yang dilakukan saat ini.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan.

“Kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini,” katanya.

Sebelumnya dalam surat keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) RA Koesoemahadiani mengatakan, gelombang PHK karyawan Tokopedia mencapai 70 persen, yang dimulai pada Juni 2024.

GoTo, yang merupakan peme­gang saham bukan pengendali mi­noritas, maka sepanjang pengeta­huan terbaik perseroan, pihaknya meyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivi­tas darı organisasi mereka, seperti halnya perusahaan lain.

“Segala keputusan yang di­ambil oleh Tokopedia, meru­pakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen Tokopedia,” jelasnya, Kamis (13/6/2024).

Ia mengatakan, sebagai pe­megang saham bukan pengen­dali minoritas, GoTo meyakini, bahwa manajemen Tokopedia akan dapat mengambil kepu­tusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Yakni dengan mempertim­bangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi Tokopedia, dan seluruh pemangku kepentingan.

Terkait hal tersebut, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda me­lihat, merger antara Tokopedia dan Tiktok, pasti akan berkonsekuensi pada upaya efisiensi operasional perusahaan melalui PHK.

“Proses PHK dalam rangka merger, menjadi langkah lanju­tan untuk terus meningkatkan efisiensi. Apalagi perusahaan digital juga masih mengalami kondisi tech winter,” kata Nailul kepada Redaksi, kemarin.

Dijelaskan Nailul, fenomena tech winter terjadi karena nai­knya biaya modal yang memaksa investor memperketat seleksi investasi guna memaksimalkan keuntungan.

”Imbasnya, perusahaan akan berhemat dan melakukan lang­kah-langkah efisiensi. Tidak hanya di Tiktok-Tokopedia, tetapi juga di startup digital lainnya juga begitu,” jelasnya.

Bahkan Meta Platforms Inc, perusahaan induk dari Face­book, Instagram dan WhatsApp sudah lebih dulu melakukan PHK besar-besaran pada 2022.

“Hal itu dilakukan sebagai respons terhadap penurunan pen­dapatan dan perubahan prioritas strategis perusahaan,” ujarnya.

Ia mengatakan, langkah Byte­dance (pemilik TikTok) tersebut tidak hanya mencerminkan dinamika internal perusahaan, tetapi juga menyoroti tren global. Ada saatnya perusahaan teknologi besar melakukan penyesuaian signifikan, seperti dalam struktur organisasinya untuk tetap kom­petitif di tengah tantangan eko­nomi yang semakin kompleks.

Seperti diketahui, adanya Per­aturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Beru­saha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elek­tronik (PPMSE), TikTok Shop dilarang beroperasi di Indonesia pada September 2023, karena menggabungkan antara platform media sosial dan e-commerce.

Dan pada Selasa (12/12/2023), ByteDance mengumumkan telah mengakuisisi Tokopedia, untuk mengaktifkan kembali bisnis e-commerce nya pada Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 12.12.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo