KPK Kembali Geledah Kampus Unila Sasar Fakultas Kedokteran

LAMPUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
"Tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (23/8).
Namun, dia belum mau membeberkan secara detil penggeledahan tersebut. Saat ini, kata Ali, kegiatan tersebut masih berlangsung. "Kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," bebernya.
Sehari sebelumnya, Senin (22/8), tim penyidik komisi antirasuah juga telah menggeledah kantor Rektorat Unila.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," ungkap Ali.
Tim penyidik segera melakukan analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut.
"Akan segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat pihak tersangka. Keempatnya adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi.
KPK menyebut, Karomani memasang tarif Rp 100 juta sampai dengan Rp 350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022. (AY/rm.id)
Pos Banten | 7 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu