Kasus Penambangan Timah Ilegal
Kejagung Cek Keberadaan Tersangka Sakit Di Singapura
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memboyong HL, tersangka kasus penambangan timah ilegal ke Tanah Air. Pasalnya tersangka itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit negara tetangga itu.
“Kami sudah mengecek keberadaan tersangka di Singapura,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Harli Siregar.
Tersangka HL diketahui menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mount Elizabeth Singapura. Ia mengalami gagal ginjal, jantung koroner, dan kanker usus besar stadium III.
“Keterangan mengenai penyakit tersebut juga sudah diklarifikasi kepada kuasa hukum tersangka dan tim dokter yang merawat tersangka,” ujar Harli.
Lantaran penyakitnya berat, kejaksaan tak bisa membawa pulang HL untuk menjalani proses hukum. “Kami menunggu rekomendasi dari tim dokter yang merawat tersangka. Kendati demikian proses pemberkasan perkara tetap berjalan,” ujar Harli.
Rio Andre Winter Siahaan, kuasa hukum tersangka HL membenarkan informasi mengenai penyakit yang diidap kliennya.
Menurut Rio, pihaknya sudah menyampaikan kondisi HL kepada kejaksaan pada Jumat, 2 Agustus 2024. “Kami sudah mendatangi Kejagung untuk berkoordinasi mengenai perkara klien kami,” ujarnya.
Rio menandaskan, tidak ada upaya HL untuk melarikan diri. Selama ini HL tidak bisa menjalani pemeriksaan karena kondisi medis tidak memungkinkan.
Dugaan keterlibatan HL dalam kasus penambangan timah ilegal disebutkan dalam surat dakwaan tiga pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam dakwaan disebutkan terdakwa telah memperkaya sejumlah pihak. Salah satunya HL sebanyak 1.059.577.589.599,19.
Rio menampik keterlibatan HL dalam perkara ini. Ia mengutarakan, HL pernah memberikan keterangan sebagai saksi yang membantah terlibat kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Masih menurut Rio, HL juga menyatakan tak ikut merumuskan kerja sama dengan PT Timah seperti processing pemurnian dan pengolahan timah.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu