TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ferdy Sambo, Istri Dan Bharada E Hari Ini Reuni Di Duren 3

Laporan: AY
Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:58 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Hari ini, rencananya Polri akan melakukan rekonstruksi penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di eks Rumah Dinas Kadiv Provam, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Rekonstruksi ini akan jadi ajang reuni Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Seperti apa suasananya? Mari kita tonton rame-rame.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi di Duren Tiga akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi akan dihadiri penyidik, Jaksa Penuntut Umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan ikut hadir juga.

“Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasihat hukumnya,” ujarnya, kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan, tersangka akan mengenakan pakaian tahanan.

“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” katanya.

Keempat tersangka yang rencananya akan menggunakan baju tahanan yakni, Sambo, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.

Sementara satu tersangka lain yakni istri Sambo, Putri Candrawathi alias PC, tidak mengenakan baju tahanan lantaran belum dilakukan penahanan, meski sudah berstatus tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, rekonstruksi akan dihadiri Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.

“Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” ujar Ketut.

Ketut menambahkan, dengan adanya rekonstruksi itu, akan memudahkan JPU melakukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Bharada E digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi tersebut, agar tidak bertemu dengan Sambo. Salah satu alasannya adalah pertimbangan psikologis

LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

Dia mengatakan, LPSK tengah berkoordinasi soal hal tersebut ke Bareskrim. Dia mengataka bisn, Bharada E bisa saja digantikan dengan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

Pengacara keluarga Sambo dan Putri, Arman Haniz mengatakan, akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi. “Insya Allah akan hadir,” singkat Arman.

Begitu juga dengan penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapesy. Menurut dia, pihaknya akan memberikan pendampingan maksimal dan utuh terhadap kliennya.

“Saya siap dampingi Bharada E. Klien kami sudah menyampaikan semuanya secara terbuka,” jelas Ronny.

Lebih lanjut, Ronny juga akan meminta keadilan kepada polisi soal hukuman pidana yang akan dijalani Bharada E ke depannya. “Kami berharap ada keadilan untuk klien kami,” tukasnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku, belum menerima pemberitahuan dari penyidik Bareskrim Polri untuk menghadiri rekonstruksi pembunuhan kliennya.

“Rekonstruksi belum ada surat undangan, belum ada surat panggilan,” sebut Kamaruddin, kemarin.

Padahal dirinya siap untuk hadir dalam rekonstruksi bila diundang. “Kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri,” ucapnya.

Selain itu, Kamaruddin menyinggung soal sikap Polri yang belum menahan Putri. Menurutnya Polri harus segera menahan Putri. Dia khawatir, ada orang-orang yang berusaha memengaruhi Putri sehingga bisa mengubah berita acara pemeriksaan. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo