TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cegah Kecurangan, 5.408 TPS Di Jakarta Diawasi Ketat

Laporan: AY
Kamis, 21 November 2024 | 09:21 WIB
TPS di Jakarta. Foto ; Ist
TPS di Jakarta. Foto ; Ist

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, sebanyak 5.408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 44 kecamatan perlu mendapatkan pengawasan tinggi. TPS tersebut rawan kecurangan, rawan banjir, rawan pemilih pindah lokasi pemilihan, pemilih disabilitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah petakan semua untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan saat hari pencoblo­san,” ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Burhanuddin menjelaskan, 5.408 TPS itu memuat 25 in­dikator jenis kerawanan. Yaitu, 2.513 TPS terdapat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.025 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb) dan 803 TPS didirikan di wilayah rawan bencana banjir, tanah longsor, gempa, dan lainnya.

“Untuk TPS yang rawan banjir sudah sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa di tanggal 27 November atau saat hari pencoblosan akan ter­jadi banjir,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, 199 TPS didirikan dekat lembaga pendidikan yang siswanya ber­potensi memiliki hak pilih, 150 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat/TMS (Meninggal dunia, Alih Status TNI/Polri).

Lalu, 145 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang meru­pakan pemilih berdomisili di luar TPS tempatnya bertugas dan 117 TPS terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT atau ada di potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selanjutnya, tambah Burhunuddin, 93 TPS didirikan di wilayah konflik, 54 TPS memi­liki riwayat terjadi intimidasi ke­pada penyelenggara pemilihan, 38 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lain­nya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

Sebanyak 38 TPS di lokasi khusus, 36 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 35 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, 34 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.

Kemudian, 22 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), 19 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), 17 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara,16 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

“Sebanyak 15 TPS terdapat riwayat praktik menghina/meng­hasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS dan 12 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan pada saat pemilu,” ujarnya.

Sedangkan, 9 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, 9 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, 5 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemung­utan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H1) pada saat pemilu, 3 TPS terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntung­kan atau merugikan pasangan calon dan 1 TPS terdapat petu­gas KPPS berkampanye untuk pasangan calon (paslon).

Selain itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat ini mengatakan, penyaluran logistik diwilayah Kepulauan Seribu di saat musim penghujan akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, gelom­bang laut akan cukup tinggi.

“Apalagi, distribusi logistik ini menggunakan kapal saat H-1 menjelang hari pencoblosan,” imbuh Burhanuddin.

Untuk penyaluran logistik surat suara, kata Burhanuddin, akan terus dipastikan keamanan­nya agar tidak terjadi kerusakan saat di perjalanan laut.

Bawaslu DKI, tambah dia, juga terus berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat un­tuk memastikan pendistribusian surat suara akan sampai di berbagai wilayah pulau terluar di Kepulauan Seribu pada 26 November atau sehari sebelum pencoblosan.

“Pengawas juga sudah me­mastikan bahwa logistik ini sampai di semua TPS yang berada di Kepulauan Seribu,” tutup Burhanudin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo