TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Menteri Dan Wamen Dilarang Liburan, Jika Melanggar Akan Disanksi

Reporter & Editor : AY
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:31 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi saat rapat di DPR Komisi XIII. Foto : Ist
Mensesneg Prasetyo Hadi saat rapat di DPR Komisi XIII. Foto : Ist

JAKARTA - Menjelang tutup tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dua aturan baru yang ditujukan bagi para pejabat. Terkait dinas keluar negeri dan kesiapan hadapi libur Nataru.

 

Aturan terkait perjalanan dinas ke luar negeri ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dalan Rapat Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 dan ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, kementerian, kepala daerah, serta instansi terkait di seluruh Indonesia.

 

Surat yang diterbitkan Kamis (26/12/2024) itu mengatur secara ketat aturan perjalanan dinas luar negeri (PDLN). Semua kegiatan PDLN harus dilakukan secara efektif, efisien, dan selektif untuk mendukung Asta Cita Presiden.

 

“Hasil dari PDLN harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah,” tulis Prasetyo dalam surat tersebut.

PDLN hanya diperbolehkan jika memiliki urgensi substantif dan tidak mengganggu tugas prioritas di dalam negeri. Selain itu, jumlah peserta dalam PDLN harus dibatasi seminimal mungkin.

 

“PDLN dilakukan setelah mendapat izin dari Presiden melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” demikian bunyi surat tersebut.

 

Dalam beleid tersebut juga disampaikan laporan hasil PDLN wajib disampaikan maksimal dua minggu setelah kepulangan. “Pelaku PDLN yang berangkat tanpa izin Presiden, akan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul,” pungkas Prasetyo.

 

Surat Edaran yang dikeluarkan tersebut juga mengatur prosedur pengajuan izin untuk perjalanan dinas luar negeri. Permohonan PDLN harus diajukan paling lambat tujuh hari sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan.

 

Berkas permohonan harus disertai sejumlah dokumen penting, antara lain kerangka acuan kerja yang menjelaskan urgensi kegiatan, justifikasi peran substantif peserta, analisis biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut setelah kegiatan.

 

Selain itu, pengajuan juga harus menyertakan konfirmasi resmi keikutsertaan individu, lengkap dengan jadwal, agenda kegiatan, atau rundown yang disediakan oleh mitra penyelenggara luar negeri.

 

Korespondensi terkait pelaksanaan kegiatan dengan perwakilan pemerintah di negara tujuan juga menjadi syarat yang harus dipenuhi.

 

Tak kalah penting, pelaku PDLN wajib melampirkan keterangan pembiayaan, terutama untuk kegiatan yang dibiayai sepenuhnya atau sebagian oleh dana pribadi, maupun oleh donor atau sponsor.

 

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan untuk memperketat perjalanan dinas luar negeri sebagai langkah yang baik demi efisiensi. Menurutnya, dengan kebijakan ini, negara dapat menghemat anggaran yang seharusnya digunakan untuk perjalanan dinas, dan dana tersebut dapat dialokasikan untuk keperluan lain.

 

Trubus menilai, kebijakan ini merupakan langkah positif karena perjalanan dinas telah lama menguras dana besar dan membebani APBN. “Perjalanan dinas ke luar negeri memang harus diatur secara ketat,” ujar Trubus di Jakarta, kemarin.

 

Menteri dan Wamen Turun ke Lapangan Selama Libur Nataru

Pada saat yang sama, Kepala Negara menugaskan menteri dan wakil menteri untuk turun ke lapangan guna memastikan kelancaran penyelenggaraan libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, saat melakukan tinjauan ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (26/12/2024).

 

“Kami di Kabinet Merah Putih mendapatkan perintah khusus dari Bapak Presiden Pak Prabowo untuk semua menteri dan wakil menteri yang terkait dengan fasilitas publik mengecek langsung ke lapangan,” ujar Aminuddin.

 

Aminuddin menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan melakukan perjalanan selama liburan Tahun Baru harus terlayani dengan baik dan optimal. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan adalah dua indikator utama yang harus dipastikan berjalan dengan lancar.

 

Pada kesempatan tersebut, Aminuddin melaporkan bahwa sebanyak 1,3 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek antara 18 hingga 26 Desember 2024 pukul 06.00 WIB. Angka ini dihitung berdasarkan kendaraan yang melintas di empat gerbang tol utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yaitu GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, dan GT Cikupa.

 

Meskipun volume lalu lintas turun 6,5 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1,4 juta kendaraan, Aminuddin menyatakan bahwa kecepatan rata-rata dan waktu tempuh perjalanan menjadi lebih baik. “Kondisi lalu lintas sangat layak dan lancar,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dan waspada, terlebih saat kondisi tubuh sudah mulai terasa lelah. “Kalau terjadi capek atau mulai ngantuk, teman-teman Pertamina sudah menyediakan rest area dengan berbagai fasilitas untuk melayani para pemudik,” tuntasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan, Pemerintah terus memantau situasi libur Nataru di berbagai daerah tanah air. Pemerintah ingin memastikan, libur Nataru kali ini bisa berjalan lancar dan tanpa kemacetan panjang.

 

Gibran menerangkan, Pemerintah melalui Kemenko PMK dan instansi terkait terus memantau arus mudik dan tempat-tempat wisata yang dipadati pengunjung selama masa liburan.

 

“Kemarin waktu rapat terbatas, Bapak Presiden Prabowo sudah menegaskan masalah penumpukan-penumpukan di berbagai tempat tujuan mudik dan tempat-tempat tujuan wisata,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).

 

Selain itu, lanjut Gibran, beberapa ruas jalan tol telah difungsikan sementara untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama liburan. Ia berharap, dengan langkah tersebut, perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung lancar dan aman.

“Semoga perjalanan mudiknya bisa berjalan dengan baik. Pokoknya semua jaga kesehatan, jaga keselamatan,” tambahnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit