TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Amankan 9 Orang dari Kos Tempat Prostitusi di Jaksel, Temukan Alat Kontrasepsi Bekas

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:43 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian bersama dengan Satpol PP dan tokoh masyarakat, menggerebek sebuah kos yang diduga merupakan tempat prostitusi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, mengatakan dari penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (25/12) malam tersebut, pihaknya telah mengamankan 9 orang.

 

“Sudah diamankan, 8 perempuan, satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi),” kata Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan prostitusi tersebut dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos.

 

“Cuma hanya sekadar mereka ya memang mandiri gitu, tidak ada (muncikari), tidak ada apa namanya kaitannya dengan perdagangan orang,” jelasnya.

 

Polisi juga mengamankan satu orang sekuriti yang bekerja di kos tersebut untuk dimintai keterangannya. Dipastikan, sekuriti tersebut tidak terlibat dengan aktivitas prostitusi.

“Ada satu sekuriti yang kita amankan sementara kemarin, kita bawa dilakukan interogasi tidak ada yang mengakui sih, maksudnya tidak ada peran sama sekali sekuriti di situ, cuma hanya menjaga saja,” lanjutnya.

 

Pada saat penggerebekan dilakukan, ditemukan pula alat kontrasepsi bekas di kamar-kamar di kos tersebut.

“Bekas-bekas alat kontrasepsi ada, maksudnya bungkus-bungkus,” ucapnya.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi.

 

Padahal, sebelumnya kos tersebut sudah pernah digerebek terkait dugaan yang sama. Kesepakatan juga sudah terjadi, namun aktivitas prostitusi di kos tersebut malah berjalan kembali.

 

“Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama di mana itu di kanit yang lama. Sudah dipasang spanduk dan poster di depan kosan bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu ternyata masih ada,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit