TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Genjot Kualitas Pendidikan Perbaiki Sekolah Dan Sejahterakan Guru

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 09 Februari 2025 | 14:47 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan menyoroti sejumlah masalah yang masih membayangi dunia pendidikan, seperti regulasi, kesejahteraan guru dan kepastian status tenaga pendidik. Padahal anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN atau sekitar Rp 724 triliun tahun 2025.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati mengatakan, kualitas pendidikan nasional mesti bertambah baik dengan anggaran besar tersebut.

 

“Ini potret pendidikan kita yang membutuhkan keseriusan bersama. Komitmen Presiden sudah jelas, beliau peduli ter­hadap pendidikan, baik dari sisi infrastruktur sekolah maupun kesejahteraan guru, baik negeri maupun swasta,” katanya.

 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Be­sar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PBPGSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

 

Hadir juga, Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) GTK 02 SMA-SMK, Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG Indonesia, serta Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023.

 

Esti menekankan, perlu ada evaluasi dan perbaikan kebi­jakan terkait dengan rekrutmen, kompetensi, serta kepastian sta­tus tenaga pendidik. Pemangku kepentingan mesti bersinergi merumuskan kebijakan pendidi­kan yang berpihak pada tenaga pendidik. Dengan begitu, sistem pendidikan yang lebih berkuali­tas, berkeadilan, dan berkelanju­tan dapat terwujud.

 

Esti juga menyinggung masih adanya permasalahan dalam pengangkatan PPPK.

 

“Saat periode lalu kami menyelesaikan pengangkatan PPPK, ternyata masih ada persoalan yang mengikuti. Ini mem­buktikan bahwa solusi tidak hanya berhenti di tahap pengang­katan, tetapi juga harus ada ke­berlanjutan kebijakan,” ujarnya.

 

Anggota Komisi X DPR Denny Cagur menambahkan, permasalahan pendidikan tidak hanya terkait kesejahteraan guru tetapi juga menyangkut fasilitas sekolah.

 

Banyak hal yang harus dibe­nahi. Ini baru dari sisi guru, belum lagi sekolah-sekolah yang fasili­tasnya sangat minim,” katanya.

 

Denny menambahkan, per­juangan untuk guru dan pendi­dikan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

 

“Saya datang dari keluarga yang berprofesi sebagai guru, jadi saya paham betul. Mohon doa agar kami dimudahkan dalam menyampaikan aspirasi ini,” imbuhnya

 

Ketua Dewan Kehormatan PB PGSI Suparman Marzuki Na­hali berharap ada proses penyetaraan (inpassing) guru swasta untuk memiliki jabatan, pangkat dan golongan yang sebanding dengan guru ASN.

 

Proses penyetaraan guru telah dihentikan bersamaan dengan adanya Surat Edaran dari Direk­torat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.

 

“Ini kami nilai sebagai peng­hilangan hak guru. Tidak sejalan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” katanya.

 

Suparman menekankan, in­passing guru swasta dan aparatur sipil negara (ASN) merupakan hak dan amanat undang-undang yang tidak boleh dihapuskan. Selain itu, penyetaraan guru meningkatkan kesejahteraan yang cukup signifikan bagi para guru swasta sesuai dengan tahapannya.

 

Dari tunjangan Rp 300 ribu, lalu Rp 500 ribu, yang sudah jadi guru tetap, kemudian di-inpassing, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dia naik tambahan Rp 2 juta lebih, sampai Rp 3 juta. Nah, itu luar biasa. Jadi dengan inpassing ini kesejahteraan guru terangkat,” sebutnya.

 

Karena itu, Suparman mengusulkan agar proses inpassing guru swasta kembali digelar. Bila usulan tersebut terwujud, guru swasta yang telah melalui proses penyetaraan berhak memperoleh TPG sesuai dengan besaran yang tertera pada undang-undang, yaitu setara gaji pokok.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit