TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pendatang Baru Sekarang Pilih Tinggal Di Bodetabek

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Kamis, 10 April 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan warga luar daerah mengadu nasib di Jakarta. Namun, diharapkan para pendatang baru mempunyai tujuan jelas, keahlian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan, Pemprov DKI juga tidak akan meng­gelar operasi yustisia usai libur Lebaran 2025. Apalagi, Jakarta masih menjadi tujuan utama para pencari kerja. Terlebih, tren urbanisasi justru marak terjadi di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

 

“Jakarta kan semuanya lebih mahal daripada di pinggiran. Nah itu yang terjadi sekarang,” ujar Rano di Jakarta, Senin (7/4/2025).

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi, pendatang baru usai Lebaran 2025 menu­run. Hanya mencapai 10 ribu hingga 15 ribu. Angka ini lebih kecil dibanding Lebaran 2024.

 

Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Alawuddin menjelaskan, jumlah pendatang itu berka­ca dari tahun 2024 sebanyak 16.207 orang. Angka tersebut menurun sekitar 37,47 persen dibandingkan tahun 2023 sebe­sar 25.918 orang.

 

Selain jumlah pendatang menurun, papar Budi, tren warga yang pindah keluar Jakarta me­ningkat. Pada 2024, pihaknya mencatat sebanyak 395 ribu warga mengurus kepindahan keluar dari Jakarta. Jumlah tersebut meningkat 38,48 persen dibandingkan tahun 2023, yakni 284 ribu orang.

 

Menurut Budi, tren ini mengindikasikan pembangunan sema­kin merata.

 

“Masyarakat kini memiliki banyak pilihan selain Jakarta,” ujar Budi.

 

Meski jumlah pendatang baru diprediksi menurun, Ang­gota Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta, Dinas Dukcapil melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mendata pendatang baru.

 

Karena, RT/RW merupakan ujung tombak Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

 

“Mereka bisa ditugaskan un­tuk melakukan pendataan ke­pada warganya jika membawa kerabat dari daerah ke Jakarta,” kata Kent.

 

Jika RT dan RW mendapati pendatang baru yang tidak mem­punyai identitas serta tidak mempunyai keterampilan, lanjut dia, harus segera berkoordinasi dengan kelurahan setempat un­tuk bisa diproses kembali ke kampung halamannya.

 

Menurut Kent, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

 

Meski mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak melarang para pendatang baru, Kent berharap, Jakarta tidak sembarangan menerima pendatang modal nekat.

 

“Jangan sampai para pen­datang yang hanya modal deng­kul saja berujung ke perbuatan kriminal atau menjadi Penyan­dang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),“ ingatnya.

 

Kent mendorong kebijakan tersebut dibarengi dengan berbagai langkah untuk mengatur arus kedatangan peran­tau. Serta memastikan bahwa pelayanan kota tetap berfungsi dengan baik.

 

Selain RT/RW, menurut Kent, peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga bisa diandalkan menjadi lini terdepan dalam upaya pening­katan deteksi dini keamanan lingkungan melalui komunikasi dan koordinasi cepat dengan beberapa stakeholder terkait fenomena pendatang baru.

 

“Pemerintah Jakarta harus melakukan pengawasan terha­dap potensi munculnya pemu­kiman-pemukiman baru yang didirikan oleh pendatang, teru­tama di wilayah yang tidak me­miliki izin,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit