Pendatang Baru Sekarang Pilih Tinggal Di Bodetabek

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan warga luar daerah mengadu nasib di Jakarta. Namun, diharapkan para pendatang baru mempunyai tujuan jelas, keahlian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan, Pemprov DKI juga tidak akan menggelar operasi yustisia usai libur Lebaran 2025. Apalagi, Jakarta masih menjadi tujuan utama para pencari kerja. Terlebih, tren urbanisasi justru marak terjadi di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
“Jakarta kan semuanya lebih mahal daripada di pinggiran. Nah itu yang terjadi sekarang,” ujar Rano di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi, pendatang baru usai Lebaran 2025 menurun. Hanya mencapai 10 ribu hingga 15 ribu. Angka ini lebih kecil dibanding Lebaran 2024.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Alawuddin menjelaskan, jumlah pendatang itu berkaca dari tahun 2024 sebanyak 16.207 orang. Angka tersebut menurun sekitar 37,47 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 25.918 orang.
Selain jumlah pendatang menurun, papar Budi, tren warga yang pindah keluar Jakarta meningkat. Pada 2024, pihaknya mencatat sebanyak 395 ribu warga mengurus kepindahan keluar dari Jakarta. Jumlah tersebut meningkat 38,48 persen dibandingkan tahun 2023, yakni 284 ribu orang.
Menurut Budi, tren ini mengindikasikan pembangunan semakin merata.
“Masyarakat kini memiliki banyak pilihan selain Jakarta,” ujar Budi.
Meski jumlah pendatang baru diprediksi menurun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta, Dinas Dukcapil melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mendata pendatang baru.
Karena, RT/RW merupakan ujung tombak Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
“Mereka bisa ditugaskan untuk melakukan pendataan kepada warganya jika membawa kerabat dari daerah ke Jakarta,” kata Kent.
Jika RT dan RW mendapati pendatang baru yang tidak mempunyai identitas serta tidak mempunyai keterampilan, lanjut dia, harus segera berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk bisa diproses kembali ke kampung halamannya.
Menurut Kent, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.
Meski mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak melarang para pendatang baru, Kent berharap, Jakarta tidak sembarangan menerima pendatang modal nekat.
“Jangan sampai para pendatang yang hanya modal dengkul saja berujung ke perbuatan kriminal atau menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),“ ingatnya.
Kent mendorong kebijakan tersebut dibarengi dengan berbagai langkah untuk mengatur arus kedatangan perantau. Serta memastikan bahwa pelayanan kota tetap berfungsi dengan baik.
Selain RT/RW, menurut Kent, peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga bisa diandalkan menjadi lini terdepan dalam upaya peningkatan deteksi dini keamanan lingkungan melalui komunikasi dan koordinasi cepat dengan beberapa stakeholder terkait fenomena pendatang baru.
“Pemerintah Jakarta harus melakukan pengawasan terhadap potensi munculnya pemukiman-pemukiman baru yang didirikan oleh pendatang, terutama di wilayah yang tidak memiliki izin,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu