TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jika Diminta Pengadilan, Jokowi Bersedia Tunjukkan Ijazah Asli UGM

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 16 April 2025 | 15:09 WIB
Jokowi bersama keluarga saat liburan di Bali. Foto : Ist
Jokowi bersama keluarga saat liburan di Bali. Foto : Ist

SOLO -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersedia memperlihatkan ijazah asli S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, jika diperintah oleh pengadilan.

 

Hal ini ditegaskan Jokowi, usai menerima perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

 

"Saya tegaskan, kalau ijazah asli itu diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta," kata Jokowi, Rabu (16/4/2025).

 

Dalam pertemuan tertutup selama sekitar 30 menit, tiga perwakilan TPUA meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli UGM. Merespons hal ini, Jokowi mengatakan, TPUA tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkannya.

 

Alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apa pun beliau-beliau ini ingin silaturahmi. Tentu, saya terima dengan baik. Kedua, karena beliau-beliau ini meminta saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka. Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya, menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," papar Jokowi.

 

"Kemarin, UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," imbuhnya.

 

Sebelumnya, dalam keterangan yang dipublikasikan melalui situs resmi UGM pada Selasa (15/4/2025), Sekretaris Universitas Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, SH, LLM memastikan, Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," demikian keterangan resmi UGM.

 

Keterangan ini disampaikan setelah UGM melakukan audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta, Selasa (15/4/2025).

 

TPUA yang diwakili Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa bertemu langsung dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.

 

UGM memastikan, pihaknya tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo.

 

Selain itu, UGM juga menegaskan posisinya sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, dan terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

 

"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik. Data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan, jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," pungkas keterangan tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit