TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Operasi Berantas Jaya, Polsek Cisauk Amankan 2 DPO Pelaku Tawuran yang Tewaskan Korbannya

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 19 Mei 2025 | 13:10 WIB
TAWURAN. Ilustrasi tawuran remaja. Foto : Ist
TAWURAN. Ilustrasi tawuran remaja. Foto : Ist

TANGERANG - Jajaran Polsek Cisauk berhasil meringkus dua orang buronan pelaku utama tawuran yang menewaskan seorang korban, beberapa waktu lalu. 

 

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, ditangkap saat polisi menggelar Operasi Berantas Jaya. Keduanya, berinisial AR alias P (21) dan MH alias P (15).

 

"Dalam Operasi Berantas Jaya, kami berhasil mengamankan DPO pelaku kasus 170 yang mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. Pelaku kini sudah ditangkap," ungkap Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya kepada Tangselpos, Senin (19/5).

 

Dhady mengatakan, pelaku buron selama kurang lebih delapan bulan. Keduanya diciduk di tempat persembunyiannya, di dua lokasi berbeda. 

 

"Di daerah Serpong yaitu inisial AR, dan di daerah Rumpin Kabupaten Bogor yaitu inisial MH. Selanjutnya dua orang terduga pelaku tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut," tuturnya. 

 

Dhady menerangkan, kedua pelaku berhasil diungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. 

 

"Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan. Kami juga amati melalui media sosial, dan juga patroli keamanan cyber. Dengan serangkaian penyelidikan itu, akhirnya kedua pelaku berhasil kami amankan," tegasnya. 

 

Dhady menuturkan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku pada September 2024 silam. Saat itu, polisi mendapat laporan adanya seorang korban yang sudah tak berdaya mengalami luka sobek di bagian perut akibat sabetan senjata tajam.

 

Tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Kabupaten Tangerang. 

 

Setelah mengetahui identitas para terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan mendatangi satu per satu tempat tinggal terduga pelaku berada. Namun para terduga pelaku sudah tidak ada di tempat tinggal dan sudah melarikan diri. 

 

Setelah diamankan, kedua pelaku kini masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.

 

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cisauk masih melakukan penyelidikan, penyidikan, pengembangan, dan pengejaran terhadap para terduga pelaku lainnya," tegasnya.

 

Selain mengamankan dua orang DPO, dalam operasi yang sama Polsek Cisauk juga berhasil mengamankan lima remaja yang kepergok hendak tawuran. Kelimanya, masing-masing berinisial HG (13), W (13), MJ (13), E (15), dan AP (12).

 

Selain kelima remaja tersebut, polisi juga mendapati minumam keras dan sejumlah bilah senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan dalam aksinya. 

 

"Satu bilah celurit corbek, satu bilah besi plat tajam, satu busur panah berikut dengan tujuh anak panah," paparnya.

 

Atas penangkapan itu, Dhady mengimbau khususnya kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan buah hatinya. Terutama jika mulai melihat gerak-gerik yang mencurigakan. 

 

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ekstra memperhatikan anaknya. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, tolong segera dicegah. Misalnya kalau suka nongkrong, sampai jam 22.00 malam belum pulang, tolong dicari. Jangan sampai justru malah terlibat tawuran," imbau Dhady. 

 

Sementara di sisi lain, Dhady memastikan, Polsek Cisauk masih akan terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan.

 

"Dengan upaya preventif, dengan melakukan patroli giat rutin yang akan lebih ditingkatkan. Karena jangan sampai tawuran ini terjadi kembali, sebab dapat menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu kami akan tingkatkan pengawasan dan pencegahan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit