Kasus Kekerasan Anak Di Jakarta Januari Hingga Juli 2025 Tercatat 1.113

JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta masih tinggi. Dari Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 1.113 anak menjadi korban kekerasan. Upaya pencegahan dan perlindungan harus diperkuat mengingat DKI telah dicanangkan sebagai kota global.
Masalah ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Melihat masih tingginya data kekerasan terhadap anak, Anggota Komisi E DPRD DKI Elva Farhi Qolbina prihatin. “Sangat mengkhawatirkan. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta yang dicanangkan sebagai kota global, masih belum aman untuk semua golongan,” katanya, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI, terdapat 3,2 juta penduduk dengan rentang usia 0-19 di Jakarta pada 2022. “Seharusnya, anak-anak itu bisa merasakan kenyamanan agar bisa hidup nyaman di sini,” ujarnya.
Elva meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai kelompok yang rentan menerima perlakuan keras.
Menurutnya, perlindungan itu bisa disediakan dalam berbagai bentuk. Salah satunya, penyuluhan kepada orangtua yang ingin memiliki anak, mengenai kehidupan berkeluarga.
“Setidaknya, hal itu bisa memberikan gambaran mengenai kehidupan bersama anak dan cara parenting yang bebas dari kekerasan. Ini bisa menjadi upaya pencegahan, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan Pemprov DKI, melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk memberikan pendampingan memadai kepada anak-anak yang mengalami kekerasan. “Anak-anak itu perlu mendapatkan layanan psikologis terbaik, supaya pulih dari pengalaman-pengalaman traumatis,” sarannya.
Elva menilai, pendampingan tersebut penting, salah satunya untuk mendorong korban-korban lainnya tidak sungkan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada pihak-pihak berwenang.
Pada saat bersamaan, penting juga menindaklanjuti setiap laporan agar para korban menerima perlindungan, setelah melaporkan kekerasan yang mereka alami,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Leni Yunengsih mengakui, tren kasus kekerasan anak meningkat. “Laporan meningkat. Warga sudah mengenal PPA,” kata Leni saat mendampingi lima korban dugaan pencabulan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
PPA menangani 2.041 kasus kekerasan anak pada 2024, dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari-Juli 2025. PPA masih mendata kasus yang berjalan, dan memastikan para korban terlindungi.
Menurut Leni, meningkatnya laporan kasus kekerasan lantaran warga dan korban kini berani bicara ketika melihat atau mengalami kekerasan. Warga semakin teredukasi untuk melapor dan mendapatkan bantuan. Terlebih, korban akan diberikan pendampingan dari awal hingga selesai, dengan tersedianya tim psikolog maupun advokat.
Dia menjelaskan, UPT PPA memiliki layanan 24 jam dalam memberikan pendampingan psikologi dan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. “Warga dapat menghubungi pusat layanan (hotline) 081317617622 dan 44 pos pengaduan yang tersedia di Jakarta,” katanya.
Leni mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan, terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran.
Pos Banten | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu