Soal Pj Gubernur DKI Jakarta
DPRD Yakin Jokowi Sehati
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yakin, Pemerintah akan memilih satu nama dari tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang sudah diajukan. Pasalnya, nama-nama yang diajukan itu, sudah dicek latar belakang dan sepakterjangnya oleh anggota Dewan.
Wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Zita Anjani menyatakan, tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan kepada kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), disaring berdasarkan track record.
Ia meyakini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk salah satu dari tiga nama yang sudah diajukan, atau tidak akan melenceng dari usulan DPRD kepada Kemendagri
Nama-nama yang sudah diajukan adalah kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Ketiga nama itu muncul karena track record-nya,” ujar Zita di Jakarta, kemarin.
Namun begitu, politisi PAN ini juga tidak memungkiri, adanya hak Kemendagri untuk mengusulkan nama Pj Gubernur DKI Jakarta kepada presiden. Jadi, jelas dia, tak menutup kemungkinan, Presiden Jokowi memilih Pj Gubernur DKI Jakarta, diluar tiga nama yang diusulkan anggota Dewan.
"Siapapun yang dipilih atau diputuskan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, tidak akan berpengaruh terhadap hubungan kerja dengan DPRD,” jelas putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini.
Terpisah, pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai, tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan DPRD Provinsi DKI Jakarta merupakan figur-figur yang mumpuni dan layak untuk dipilih. Menurut dia, ketiga nama calon pengganti Anies Baswedan itu merupakan pilihan yang terbaik.
“Menurut saya, DPRD DKI Jakarta berhasil menampilkan tiga calon Pj Gubernur yang terbaik. kalau saya jadi Presiden, tutup mata pun saya bisa (pilih),” ujar Ryaas.
Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia ini menyatakan, dia akan memilih Bahtiar sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, bila di bolehkan untuk mengusulkan nama.
“Sebagai salah satu Dirjen di Kemendagri, Bahtiar, merupakan sosok yang ‘tidak macam-macam’, tidak pernah bekerja di luar yang diperintahkan, dan selalu mematuhi aturan perundang-undangan,” jelas dia.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menambahkan, meski berstatus penjabat, Pj Gubernur, terlebih di DKI Jakarta, punya sejumlah urgensi dalam pemerintahan. Pertama, jelas dia, Pj Gubernur harus memastikan fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif.
Kedua, lanjut dia, mereka juga harus memastikan peran hukum dan pengawalan terbaik terhadap penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres), hingga Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
“Ketiga, memastikan situasi kondisi daerah kondusif, dikawal bersama Forkopimdaplus, FKUB. Itu urgensinya,” pungkasnya. (rm.id)
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu