TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Debt Collector Yang Tantang Polisi Akhirnya Diringkus

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Cupilkan video viral mata elang yang tantang polisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Polres Tangsel langsung menangani kasus tersebut.
Cupilkan video viral mata elang yang tantang polisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Polres Tangsel langsung menangani kasus tersebut.

SERPONG-Polisi akhirnya menangkap seorang debt collector atau mata elang yang sempat menantang aparat kepolisian di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial L (38) itu kini jadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong.

 

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka diamankan setelah video dirinya menantang polisi saat penarikan kendaraan  viral di media sosial beberapa waktu lalu.

 

“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif,” kata AKBP Victor dalam keterangan resminya, Senin, (6/10).

 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menyampaikan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis akibat aksinya melawan petugas kepolisian.

 

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 335, 212, dan 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” jelas Wira.

 

 Sebelumnya, peristiwa tersebut viral di media sosial setelah seorang debt collector terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian beredar luas. Kejadian itu terjadi di depan Ruko Neo Arcade Gading Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/10). 

 

Dalam rekaman video yang beredar, pria yang belakangan diketahui berinisial L tersebut tampak marah-marah dan menunjuk petugas kepolisian di lokasi. Ia menolak dibawa ke kantor polisi dan mempertanyakan dasar hukum tindakan petugas.

 

“Kerja tidak ada dasar. Saya tidak buat ribut, saya tidak bunuh orang, saya tidak mencuri, lalu mau bawa saya ke Polsek?” kata pria tersebut dalam video yang viral. 

 

Ketika situasi memanas, salah satu polisi wanita di lokasi mencoba menenangkan pelaku dan memintanya menjelaskan permasalahan terkait penarikan mobil. Namun, pelaku menolak dan tetap bersikeras bahwa tindakannya bukan urusan kepolisian.

 

“Itu bukan urusan kepolisian, itu bukan ranah situ. Kepolisian tanggung jawabnya apa di sini? Saya ribut? Bunuh orang? Nggak ada kok,” ucapnya dengan nada tinggi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit