TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Geledah Rumah Lukas Enembe Di Jakarta, KPK Amankan Dokumen Aliran Uang

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:43 WIB
Gedung KPK. (Ist)
Gedung KPK. (Ist)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jabodetabek terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (13/10) kemarin. Salah satunya, rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat media gathering, di Bogor, Jumat (14/10).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik komisi antirasuah mengamankan dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus gratifikasi dan suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkapnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jabodetabek terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (13/10) kemarin. Salah satunya, rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat media gathering, di Bogor, Jumat (14/10).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik komisi antirasuah mengamankan dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus gratifikasi dan suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkapnya. (rm.id)

Komentar:
ePaper Edisi 22 Desember 2025
Berita Populer
01
02
08
Dihantam Angin, Rumah Lansia Rata Dengan Tanah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
Warga Serpong Bawa Sampah Ke Gedung DPRD

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
SIM Keliling Tangerang Kota Sabtu 20 Desember 2025

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit